Kamis, 25 April 2024

DPRD Batam: Lima Ribu Hektare Lahan di Kota Batam Akan Direklamasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Bapemperda DPRD Kota Batam sudah melakukan pembahasan Ranperda RTRW Batam untuk 20 tahun mendatang.

Sejumlah perubahan diusulkan dalam perubahan itu. Di antaranya perubahan terhadap wilayah laut di Batam. Dimana sekitar 5 ribu hektare wilayah pantai di Kota Batam akan masuk zona reklamasi.

Kondisi Pulau Janda Berhias setelah dilakukan reklamasi. DPRD Kota Batam menyatakan peruntukan Pulau Janda Berhias sudah meleceng dari peruntukan awal. Foto: Galih/batampos.co.id

Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Jeffry, mengatakan, dari rancangan yang diajukan Pemko Batam untuk Ranperda, terdapat sejumlah titik reklamasi.

Namun detail titik reklamasi belum disampaikan. Namun mengenai wilayahnya sudah disampaikan ke DPRD.

“Kurang lebih luasnya hampir mencapai 5 ribu hektare yang akan dilakukan reklamasi,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Batam, Jeffry Simanjuntak, Selasa (3/12/2019).(gas)

Update