Sabtu, 20 April 2024

SMPN 21 Batam Tak Larang Dua Siswa yang Tolak Hormat Bendera Datang ke Sekolah

Berita Terkait

batampos.co.id – SMPN 21 Batam mengaku tidak ada larangan kepada dua siswa yang menolak menghormati bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan untuk datang ke sekolah.

Meskipun, sebelumnya sudah ada surat penyerahan kembali ke orangtua atau merumahkan dua siswa tersebut.

Kepala SMPN 21 Batam, Poniman, mengatakan, jika dua siswa tersebut bersedia mentaati aturan sekolah, terutama hormat bendera saat apel ataupun kegiatan kebangsaan lainnya, keduanya boleh datang ke sekolah kapan saja.

“Tidak ada larangan (datang ke sekolah). Dalam surat sebelumnya kan sudah jelas, ada dua opsi diskorsing hingga mereka mau mentaati aturan atau ambil sekolah non formal,” ujar Poniman, Selasa (3/11/2019).

“Kalau mereka sudah bersedia mengikuti aturan hari inipun masuk boleh-boleh saja,” kata dia lagi.

Namun sejak penyerahan surat pengembalian keduanya kepada orangtua masing-masing, Jumat (29/11/2019) lalu, kedua siswa ini kata Poniman tak lagi muncul di sekolah hingga, Selasa (3/12/2019) kemarin.

Pintu gerbang SMPN 21 Batam di Sagulung tak ditutup rapat, Selasa (26/11). Dua siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut karena tak mau hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan, dianjurkan mengambil Kejar Paket B. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Ini berarti kedua siswa belum bersedia mentaati aturan yang ada di sekolah terutama hormat bendera dan nyanyi lagu kebangsaan.

“Kami tetap seperti keputusan sebelumnya. Seperti yang ada dalam surat pengembalian ke orang tua mereka,” kata Poniman.

Surat pengembalian ke orangtua yang dikeluarkan sebelumnya berisikan dua pilihan. Dua siswa yang bersangkutan memilih diskorsing selama setahun untuk mendapat pembinaan kebangsaan atau, mencari sekolah non formal lainnya yang tidak wajibkan siswa menghormati bendera.

Untuk opsi pertama, kedua siswa boleh kembali sekolah kapan saja asalkan mau mantaati aturan sekolah yang ada.

“Tapi nyatanya mereka tak masuk sampai hari ini berarti mereka belum siap mentaati aturan yang ada,” kata Ponimam.

Sementara orangtua dua siswa yang bersangkutan menolak mendatangani surat pengembalian anak mereka dari pihak sekolah.

Dengan alasan anak mereka juga berhak mendapatkan pendidikan layaknya anak-anak lain.

Merekapun menolak untuk mengharuskan anak mereka hormat bendera sebab bertentangan dengan keyakinan yang mereka anuti.

Penolakan tandatangan ini dimaklumi pihak sekolah, namun untuk tetap menegakan aturan sekolah maka sekolah tetap menyerahkan surat pengembalian itu dengan terlebih dahulu melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) penolakan yang disaksikan oleh banyak pihak.(eja)

Update