Rabu, 24 April 2024

Tolak Jabat Presiden Tiga Periode, Presiden Joko Widodo: Ingin Menampar Muka Saya

Berita Terkait

batampos.co.id – Melebarnya isu dalam rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 rupanya meresahkan Presiden Joko Widodo. Jika tidak terkendali, kepala negara meminta agar rencana tersebut dibatalkan.

’’Lebih baik gak usah amandemen,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Dia menilai, berbagai isu kontroversi akan membuang energi. Padahal, energi yang ada lebih baik difokuskan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Jokowi menjelaskan, sejak awal usulan amandemen UUD 1945 disampaikan, pihaknya tidak mempersoalkan.

Namun, dia menggarisbawahi jika perubahan hanya bisa dilakukan terhadap urusan haluan negara. Sayangnya, pada faktanya menimbulkan bola liar.

’’Sekarang kenyataanya begitu kan, presiden dipilih MPR, presiden 3 periode,” imbuhnya.

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, dirinya tidak sepakat dengan usulan pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Hal itu bertentangan dengan latar belakangnya yang menduduki berbagai level jabatan publik melalui pemilihan langsung.

Dia juga menolak usulan penambahan masa jabatan presiden. Terhadap usulan tersebut, Jokowi menilai pengusulnya memiliki motif tersendiri. Dia memperkirakan ada tiga motif.

Presiden Joko Widodo. Foto; Jawa Pos

“Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya. Satu ingin menampar muka saya, (kedua) ingin cari muka, (ketiga) menjerumuskan. Itu saja,” ujarnya tegas.

Terpisah, Partai NasDem angkat suara soal penolakan presiden tersebut. Sebagai partai yang pernah mewacanakan penambahan masa jabatan presiden, NasDem meminta Presiden Jokowi tidak terlalu berlebihan menanggapi wacana itu.

Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, menga-takan usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya aspirasi publik.

’’Dalam konteks ini Pak Jokowi jangan baper (bawa perasaan, red). Tidak ada kaitannya dengan personal Presiden Jokowi,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Dia juga menepis sindiran Jokowi yang menyebut pihak yang mengusulkan penambahan­ masa jabatan sebagai upaya untuk mencari muka.

NasDem, kata dia, sama sekali tidak bersuara hanya untuk mencari nama baik.

’’Buat apa partai begitu (mencari muka, red). Bukan itu konteksnya,” jelas wakil ketua Baleg DPR itu.

Menurutnya, NasDem memunculkan wacana penambahan masa jabatan untuk menjadi bahan diskusi di parlemen.

Tidak kemudian disalahkan atau dicurigai macam-macam. Dia pun meminta agar aspirasi publik tersebut dikaji melalui badan pengkajian MPR atau pihak akademisi.

’’Usulan ini kan belum menjadi keputusan politik tapi masih menjadi diskursus politik. Silakan dikaji,” papar politisi dapil Jatim XI (Madura) itu.

Anggota Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, mengatakan, tidak mudah melakukan amandemen konstitusi dengan tujuan menambah masa jabatan presiden.

Menurutnya, tarikan kepentingan dalam amandemen terlalu besar. Saat ini pun, papar dia, tidak semua fraksi setuju ada GBHN melalui amandemen UUD 1945.

Ada tiga fraksi yang meminta GBHN diatur melalui UU. Yaitu Golkar, Demokrat dan PKS.

’’Soal pembentukan GBHN saja kita belum satu suara. Apalagi melebar dengan menambah masa jabatan presiden,” papar Syaifullah Tamliha.

Sebagai mantan aktivis 98, papar dia, dirinya tidak menghendaki adanya kekuasaan yang berlebihan. Itu akan mengakibatkan regenerasi kepemimpinan menjadi mandeg. (far/mar/syn/jpg)

Update