batampos.co.id – Batam masih jadi salah satu tujuan investasi perusahaan-perusahaan asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang diperoleh Batam Pos, realisasi penanaman modal asing (PMA) dari Januari hingga September 2019 tercatat investasi yang masuk ke Batam mencapai USD 461,044 juta, dari total 742 proyek. Jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 25.209 orang.
Pencapaian periode Januari-September 2019 tersebut meningkat dibanding periode yang sama 2018 lalu. Dari sisi jumlah proyek, pada 2018 ada 520 proyek dengan nilai investasi USD 292,958 juta, dan serapan tenaga kerja sebanyak 13.843 orang.
Penyumbang tertinggi yakni sektor industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik, dan jam. Setidaknya ada 109 proyek dari berbagai sektor tersebut. Nilai investasi sebesar USD 180,875 juta dengan tenaga kerja yang diserap sebanyak 9.061 pekerja.
Lalu, posisi kedua adalah sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi sebanyak 16 proyek dengan jumlah investasi yang tercatat sebesar USD137,300 juta. Walau memiliki nilai investasi yang tinggi tapi serapan tenaga kerjanya hanya 54 pekerja.
Sedangkan posisi ketiga yakni sektor industri kimia dan farmasi dengan jumlah 31 proyek dengan nilai investasi sebesar USD 26,232 juta.
Adapun tenaga kerja yang diserap sebanyak 291 orang.

Di sisi lain, ada beberapa sektor yang terbilang sedikit nilai investasinya namun menyerap tenaga kerja cukup banyak. Seperti industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain. Walau mencatat nilai investasi hanya USD 5,812 juta, namun mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2.288 orang. Begitupun industri tekstil, walau mencatat nilai investasi hanya USD 327 ribu, mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2.163 orang.
Meski secara nilai investasi, jumlah proyek, dan serapan tenaga kerja terjadi peningkatan dibanding periode yang sama 2018, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menilai, capaian tersebut masih bisa lebih besar lagi, jika semua hambatan bisa diatasi.
Itu sebabnya, ia menjanjikan perubahan besar pada 2020 mendatang. Semua yang menjadi hambatan investasi akan diupayakan dihilangkan. Paling tidak, investor yang telah menyatakan komitmennya berinvestasi di Batam bisa merealisasikannya.
“2019 di ujung tahun, 2020 sebentar lagi. Memang harus ada perubahan dari saya sebagai pengambil kebijakan,” kata Rudi yang juga Wali Kota Batam.
Rudi mengatakan, selama dua bulan melakoni dua jabatan sekaligus, berbagai hal sedang berproses. Tentu, lanjutnya, semuanya tidak bisa ia lakukan sendiri tanpa didukung sumber daya manusia, baik dari BP Batam maupun Pemko Batam, DPRD Batam, hingga FKPD Batam.
“Kita (Batam) tak ada hasil bumi, hanya jasa. Kalau jasa tidak ada, berhenti kegiatan. Kalau kegiatan tak ada, semua permasalahan akan timbul yang pusing kita juga, Wali Kota juga aparat, dan kita semua. Supaya ekonomi tumbuh tarik investasi sebesar besarnya,” imbuhnya.
Ia berharap, tahun depan pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun semakin membaik. Terlebih ia telah mendapat tugas dari Presiden agar ekonomi Batam semakin baik. “Tanggal 7 September lalu, saya diberi target bawa investasi. Dari 2015 sampai 2019 tidak ada yang masuk. Pak Presiden bilang, Anda harus mampu menarik investasi ke Batam. Dengan disatukan dua institusi, beliau kasih waktu 4 bulan,” ujarnya.
Secara rinci, ia menyampaikan, keinginan agar 2020 mendatang pertumbuhan ekonomi mencapai 5-6 persen. Sementara pada 2021 mencapai 7 persen. Di BP Batam, kata Rudi, akan memberikan kemudahan untuk perpanjang UWTO.
“Uang ini (UWTO, red) kita butuh untuk membangun infrastruktur jalan. Sehingga jalan 2025 selesai,” ujarnya.
Selain UWTO, harapan lain adalah bandara dan pelabuhan. Proses pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim kini sudah dimulai. “Kalau sewa kontrol udara Indonesia selesai, maka airport ini akan jadi airport utama, tidak hanya penumpang tapi kargo. Kargo hidup, uangnya kita dapatkan,” ujarnya.
Adapun untuk pelabuhan, proses pengembangannya juga sudah mulai. Terbaru yang dilakukan adalah membongkar gudang yang akan digunakan untuk penyimpanan kontainer. Selain itu, kapasitas pelabuhan akan ditingkatkan yakni dengan menerapkan crane permanen tidak seperti sekarang yang masih manual.
Developer Tunggu Pemangkasan Izin
Sementara itu, penyederhanaan perizinan di Kantor Lahan BP Batam mendapat respons positif dari developer di Batam. Mereka menunggu realisasinya tapi juga berharap rencana evaluasi business plan bisa dikaji ulang lagi.
“Kami belum mendengar ada rencana itu. Tapi itu kabar bagus tentunya bagi pengembang,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, Senin (2/12).
BP akan mengurangi jumlah perizinan lahan yang sebelumnya bisa mencapai puluhan menjadi dua perizinan saja, yakni berita acara dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Online Single Submission (OSS). “Ini merupakan yang kami tunggu-tunggu. Karena dengan begitu, maka proses perizinan akan menjadi lebih cepat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga sudah mendapatkan informasi bahwa nanti juga akan diberlakukan satu nomor induk untuk semua pengurusan perizinan lahan.
“Jadi, satu nomor induk bisa untuk mengurus perizinan lahan seperti surat perjanjian (SPJ), surat keputusan (Skep), dan lain-lain. Kami menunggu realisasinya segera,” ucapnya.
Tapi, ada satu hal yang menurut Achyar harus dikaji ulang, yakni keharusan pemohon lahan untuk menyertakan rencana usaha dalam proses pengajuan lahan.
Sesuai dengan rencana BP Batam, nanti rencana usaha akan dievaluasi oleh kelompok kerja (Pokja) yang merupakan tim eselon IV di kantor lahan. Rencana kerja ini akan dievaluasi secara matang dengan melihat dari segi efektivitas dan tujuan pembangunannya. Jika disetujui, maka berita acara akan terbit.
Achyar menilai, berita acara harus dinilai oleh hierarki yang lebih tinggi seperti eselon II setara direktur atau kepala kantor agar lebih komprehensif. Dan di samping itu, BP juga harus percaya kepada pengusaha yang serius mengajukan permohonan mendapatkan lahan.
“Sebenarnya kalau dikasih lahan, pasti akan dibangun. Karena kalau tak dibangun, nanti yang rugi adalah pengusaha pastinya,” paparnya.
Lambatnya perizinan lahan memang sering dikeluhkan oleh developer, khususnya mengenai penerbitan SPJ dan Skep, bisa hingga bertahun-tahun. Hal ini sering menghambat investasi karena pengusaha tak bisa membangun lahannya karena ketiadaan perizinan.
Penyebab pertama mandeknya perizinan karena panjangnya birokrasi yang harus ditempuh untuk mendapatkan izin. Makanya, Deputi III BP Batam Sudirman Saad berkomitmen untuk memangkas perizinan ini agar proses investasi lebih cepat terealisasi.
Sudirman menyebutkan, nanti hanya ada dua syarat saja untuk bisa mendapatkan hak guna bangunan (HGB) atas lahan. Syarat-syarat tersebut yakni berita acara dan NIB dari OSS. “Ketika mau minta lahan dari BP, ajukan surat (proposal) ke BP. Kemudian yang disampaikan juga bukan akte pendirian perusahaan saja, tapi mau berbisnis apa. Tidak perlu sebut luas lahan, nanti kita yang hitungkan. Tentunya disesuaikan dari skala bisnisnya,” ungkapnya.
“Lalu Pokja ini meneliti proposal itu. Dicek dari sisi legal lalu dicek lagi dari teknis dan ketersediaan lahan. Jadi, bisa tahu kelayakan secara teknis dan yuridis. Setelah itu dibuat jadi berita acara,” ungkapnya lagi.
Setelah berita acara terbit, maka tinggal menyertakan NIB dari OSS. “Setelah dua syarat terpenuhi, berita acara dan NIB, maka dalam hitungan hari penetapan lokasi (PL) dan faktur uang wajib tahunan otorita (UWTO) akan terbit,” paparnya. (*)
