Jumat, 19 April 2024

Kenakan Kemeja Abu-abu, Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Berita Terkait

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

Penerimaan Pajak April Lebihi Target

batampos.co.id – Gubernur Provinsi Kepri Nonaktif, Nurdin Basirun, menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi yang melilitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Nurdin datang ke PN Jakarta Pusat dengan mengenakan kemeja abu-abu dipadukan celana panjang hitam.

Gubernur Kepri Nonaktif, Nudin Basirun, duduk di kursi pesakitan. Nurdin menjalani sidang perdana kasus korupsi di PN Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019). Foto: Lukman/batampos.co.id

Dalam surat dakwaan, disebutkan jika Nurdin bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Edy Sofyan dan Budy Hartono, telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikan rupa.

Sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, sebagai orang yang melakukan aratu turut serta melakukan.

Nurdin diketahui beberapa kali menjalani perpanjangan penahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberanatsan Korupsi.(*/luk)

Update