Rabu, 24 April 2024

Usut Tuntas Dugaan Penyelundupan Harley Davidson

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyayangkan penyelundupan onderdil motor Harley Davidson baru-baru ini. Ani menyebut, berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah untuk dunia usaha semestinya tak disalahgunakan.

“Dan kita memformulasikan policy kemudahan. Begitu kita buat kemudahan, ada saja penumpang gelapnya, menggunakan hal itu untuk berbuat penyelundupan,’’ ujarnya ditemui di Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (3/12).

Menurut dia, hal itu tentu merupakan dilema yang dihadapi pemerintah. Sehingga, tindakan tegas harus dilakukan. Kasus penyelundupan itu pun membuat pihaknya bekerja sama dengan peme-rintah Singapura untuk menindak adanya praktik ilegal serupa. Selain itu, kebijakan itu juga penting untuk meng-evaluasi ekspor impor dan keluar masuk barang dari dua negara.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, meskipun otoritas Bea dan Cukai telah memudahkan kebijakan sekaligus meningkatkan kewaspadaan, tetap saja terjadi kebobolan.  Sebab, penyelundup selalu berhasil mencari berbagai celah untuk memuluskan penyelundupan.

Atas adanya penyelundupan itu, dia juga berkomitmen untuk tetap meningkatkan pengawasan dan pelayanan.

“Karena ketakutan akan pe­lang­garan, kemudian semua ditetapkan sehingga mas­ya­ra­ka­t menjadi menderita dan dunia usaha kan enggak boleh­ juga. Pelayanan tetap kita lakukan tetap kewaspadaan tetap kita tingkatkan,’’ katany­a.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menyebut pihaknya tengah menginvestigasi kasus penyelundupan yang diangkut pesawat baru milik Garuda Indonesia berjenis A300-900 Neo itu. “Kami sedang dalami. Mungkin satu-dua hari (selesai),’’ kata Heru.

Dalam proses pendalaman itu, Ditjen Bea dan Cukai telah meminta penjelasan dari berbagai pihak. Termasuk pihak yang bersinggungan langsung dengan pengangkutan motor Harley Davidson di Garuda Indonesia. Namun, Heru belum mau menjelaskan temuan awal dari investigasi yang sudah dilakukan tersebut.

“Sekarang no comment dulu. Nanti saja di press conference,’’ tuturnya.

Menkeu Sri Mulyani

Sebelumnya, Garuda Indonesia membawa pesawat Airbus A330-900 Neo yang baru saja diserahterimakan dari pabriknya di Toulouse, Prancis. Pesawat baru itu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, dan langsung menuju hanggar PT GMF AeroAsia Tbk, anak usaha Garuda pada Minggu (17/12).Setelah sampai di hanggar, dilakukan pengecekan oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi penerbangan internasional.

Dari pemeriksaan, pesawat diketahui membawa bagasi 18 kotak yang seluruhnya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.

Sebanyak 15 koli bagasi tersebut berisi Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai atas nama penumpang SAW.

Sementara tiga koli berisi sepeda Brompton baru beserta aksesoris sepeda. Sementara itu, dikonfirmasi mengenai hal tersebut, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan membenarkan bahwa ada karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut.

“Seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat  juga sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut,” ujar Ikhsan, saat dihubungi kemarin.

Menurut Ikhsan, pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang, namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku.

Spareparts yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis,” urainya.

Ikhsan menambahkan bahwa sebelum melakukan pendaratan di bandara internasional Soekarno Hatta, Garuda Indonesia telah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada pihak otoritas bandara dimana Garuda Indonesia akan membawa pesawat tersebut langsung ke Garuda Maintenance Facility (GMF) dan akan melaksanakan segala prosedur keimigrasian dan kepabeanan di area GMF.

“Spare part – spare part tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Karyawan Garuda Indonesia tersebut, lanjut Rosan, akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan  misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur prosesur lain yang akan dikenakan. Spare part tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjual belikan. Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku dibandara bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat.

“Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai, dan sesuai dengan komitmen perusahaan untuk  mematuhi dan mengedepankan tata kelola perusahaan, maka Garuda Indonesia tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai,” pungkasnya. (dee/agf) 

Update