Selasa, 16 April 2024

Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Rendah

Berita Terkait

batampos.co.id – Komnas HAM merilis hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah soal kasus pelanggaran HAM, Rabu (4/12/2019).

Hasilnya, banyak yang meragukan periode pemerintahan kali ini bisa menye-lesaikan pekerjaan rumah tersebut.

Meski demikian, masyarakat masih memiliki harapan dan mendorong pemerintah untuk mempercepat penanganan kasus HAM tersebut.

Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Choirul Anam, menyebutkan temuan ini seperti dua sisi baterai.

“Di satu sisi masyarakat tidak yakin, tapi di satu sisi mereka juga memiliki harapan. Harapannya ini bisa menjadi pendorong bagi pemerintah,” jelasnya di kantor Komnas HAM, kemarin.

Beberapa fakta penting dipaparkan melalui hasil survei itu. Komnas HAM menggarisbawahi penyebab rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Sejumlah aktivis melakukan aksi unjuk rasa menagih utang negara untuk menuntaskan kasus kematian Munir. Foto: Antara

Faktor terbesar adalah nuansa menjaga harmonisasi politik. Sebanyak 73,9 persen dari 1.200 responden menyatakan politik adalah hambatan paling utama di pemerintahan Presiden saat ini.

Kemudian sisanya sebanyak 23,6 persen menyatakan hambatan terjadi karena ketidakmampuan Presiden menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Choirul menilai kemungkinan pendapat tersebut muncul karena masyarakat menganggap Presiden Joko Widodo tidak memiliki latar belakang hukum.

Sehingga cukup kesulitan untuk menyelesaikan PR-PR di bidang HAM. Dia menegaskan, survei tersebut dilakukan antara bulan Agustus hingga Oktober 2019. Atau sebelum pembentukan kabinet.

Sehingga komposisi kabinet saat ini tidak memengaruhi suara yang muncul dalam survei tersebut.

Pembahasan soal kabinet itu muncul lantaran posisi Menteri Pertahanan yang akhirnya dijabat oleh Prabowo Subianto yang merupakan lawan politik Jokowi di pilpres lalu.

“Saat itu belum terbentuk kabinet, tapi hasil pilpres sudah keluar,” jelasnya.

Temuan lain yang disoroti adalah perdebatan mengenai cara penyelesaian kasus HAM. Sebanyak 62,1 persen responden mengusulkan harus melalui pengadilan nasional.

Hanya 0,5 persen responden yang menyetujui rekonsiliasi. Sehingga narasi rekonsiliasi, menurut Choirul, sebenarnya tidak relevan.

Kemudian 37,2 persen responden mengusulkan penyelesaian melalui pengadilan internasional.(deb/jpg)

Update