Jumat, 29 Maret 2024

Konflik Taksi Ganggu Kamtibmas

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri angkat bicara soal kisruh sopir taksi daring (online) dengan taksi pangkalan yang tak kunjung usai. Konflik tersebut dinilai sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) karena selalu melibatkan dua kubu yang memiliki jumlah massa besar dan lokasi bentrok rata-rata di objek vital seperti pelabuhan dan bandara.

Menyikapi kondisi itu, Kapolda Kepri, Irjen Andap Budhi Revianto, melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri selaku pemegang regulasi bertindak cepat mengatasi per­soalan ini. Terutama mem­bereskan semua regulasi agar tidak memicu konflik dua kubu terus menerus.

“Pemda harus memberikan kepastian. Jika regulasi taksi online dan taksi pangkalan telah diterbitkan, regulator harus melakukan sosialisasi secara masif, supaya tak ada lagi konflik di lapangan,” tegas Erlangga, Rabu (4/12/2019).

“Pokok permasalahan ini haruslah diselesaikan. Sehingga tak lagi mengganggu kamtibmas,” tegasnya.

Ia mengatakan, setiap perseteruan taksi online dan taksi pangkalan yang bersentuhan langsung saat kejadian adalah pihak kepolisian. Jadi, menurutnya, apabila regulasi belum jelas, serta pokok permasalahan tak kunjung diselesaikan pembuat regulasi, maka permasalahan ini akan terus berlarut-larut. Sebab substansi dari permasalahan ini tak kunjung diselesaikan.

Polisi berpakaian sipil mencoba menenangkan para sopir taksi online terkait kericuhan dengan sopir taksi konvesional di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Selasa (3/12) lalu.
Foto: batampos.co.id / Cecep Mulyana

Erlangga meminta Pemprov Kepri, khususnya Dishub bertindak cepat, sebab secara nasional hanya Kepri yang paling sering terjadi konflik. Di daerah lain, regulasi sudah berjalan karena Pemda-nya cekatan.

Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo. Ia meminta semua pihak di lapangan, agar dapat menjaga emosinya. Sehingga benturan-benturan yang akan terjadi bisa diredam. Sebab, benturan ini hanya merugikan kedua belah pihak yang bertikai.

“Mari sama-sama berpikir positif, sehingga tidak ada friksi-friksi di lapangan,” ucapnya.

Ia mengakui, banyak persepsi terkait aturan yang diterapkan antara taksi pangkalan dan taksi online tersebut. “Jangan terpancing. Redam emosi sampai aturan baku terbentuk,” ungkapnya.

Prasetyo mengatakan, Polresta Barelang berusaha menginisiasi pertemuan antara pemangku kepentingan terkait, agar ada kepastian aturan dan solusi permasalahan ini secara permanen. Jangan lagi ada tafsir berbeda yang bisa memicu konflik.

Terbitkan Edaran Titik Jemput

Pemerintah Kota (Pemko) Ba­tam mendesak Pemprov Kepri untuk mengeluarkan keputusan tertulis berupa eda­ran titik jemput bagi taksi online di Batam.

“Kami telah surati Pemprov Kepri. Selama ini tidak ada surat edaran atau dalam bentuk surat keputusan yang disampaikan ke driver,” kata Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Effendi, saat konferensi pers di Kantor Dishub Batam, Rabu (4/12).

Ia berharap, keputusan ini dapat segera keluar karena persoalan angkutan di Batam mengganggu sektor lain. Seingat dia, Pemprov sudah menetapkan 47 titik namun dalam praktiknya tidak kuat karena tidak disertai edaran tertulis. Di sisi lain, Pemko Batam tidak terkait tentang kewenangan taksi online. Kewenangannya ada di Pemprov.

“Kewenangan di Pemko sama sekali tak ada, kita hanya dapat imbasnya. Dulu kewenangan kita terkait uji KIR, tapi sekarang tak ada lagi,” imbuh dia.

Rustam menyayangkan bentrokan terjadi berulang kali. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri, sehingga Batam yang notabene berharap pada sektor jasa tetap kondusif. “Beberapa kali bertemu tapi tetap tidak ada titik temu,” terangnya. (*)

Update