Jumat, 29 Maret 2024

 Polisi Amankan Mobil Bermuatan Puluhan Jerigen Solar

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Batuaji mengamankan satu unit mobil Kijang yang bermuatan puluhan jerigan solar di pulau Setokok, Rabu (5/12/2019) sore.

Mobil yang dikemudikan oleh seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai nelayan ini disinyalir menyalahkan gunakan surat rekomendasi pembelian solar nelayan dari Dinas Perikanan untuk kepentingan yang lain.

Pengemudi mobil tersebut kedapatan memegang enam surat rekomendasi yang semuanya atas nama orang lain.

Sang pengemudi yang masih dirahasiakan identitasnya ini ditahan bersama mobil dan solar tadi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, menyebutkan, sang sopir mobil yang ditahan itu terindikasi kuat sebagai pelaku pelansir solar dengan cara yang tidak sah untuk memperoleh keuntungan yang lebih.

Aksi penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini juga diduga kuat melibatkan banyak pihak termasuk pihak SPBU sendiri.

Ini berdasarkan hasil pengembangan sementara yang mana pria yang diamankan bersama mobil bermuatan solar tersebut mengaku tidak ada batasan untuk pembelian solar dengan surat-surat rekomendasi yang dipegangnya.

“Sudah tidak ada batasan, dia punya enam surat rekomendasi yang bukan atas nama dia,” jelasnya.

Mobil yang diamankan personel POlsek Batuaji karena membawa puluhan jerigen BBM jenis solar. Foto: Eja/batampos.co.id

“Dia bebas ambil minyak kapan saja dan berapa banyak tidak dibatasi. Ini yang mau kita dalami apakah betul aturan pemegang surat rekom untuk nelayan seperti itu,” terangnya lagi.

Kata dia, masyarakat selalu menyampaikan kelangkaan solar dan ternyata di lapangan ada oknum tidak bertanggungjawab menyalahgunakan BBM tersebut.

“Malah ada temuan seperti ini. Mau kami dalami semua ini termasuk dari pihak SPBU, pemberi rekomendasi dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Dalimunthe lagi.

Temuan jajaran polsek Batuaji ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa kelangkaan solar di Batam karena maraknya aksi penyelewengan solar subsidi.

Modus penyelewengan beragam, mulai dari melansir menggunakan mobil berbahan bakar minyak solar. Hingga penyalahgunaan surat rekomendasi untuk nelayan.

Informasi di lapangan, surat rekomendasi dari Dinas Perikanan untuk kepentingan nelayan lebih berpeluang untuk disalahgunakan sebab minim pengawasan.

Solar yang dibeli tanpa batasan kuota digunakan untuk kepentingan lain. Misalkan ditampung untuk dijual lagi ke lokasi proyek di sekitaran Barelang ataupun ke Industri.

Ini diakui juga oleh sebagian nelayan di wilayah perairan Sagulung. Saat ini mereka cenderung menggunakan mesin berbahan bakar minyak Pertalite, dibandingkan solar dan premium.

“Mana ada untuk nelayan. Bohong aja itu. Nelayan sekarang banyak yang pakai Pertalite karena solar dan premium langka,” jelas Asrul, nelayan di Sagulung.

Menurutnya, mesin dengan BBM solar sudah sangat jarang digunakan. Seharusnya kata dia, rekomendasi untuk solar dan premium berkurang.

“Kalau memang masih banyak (rekomendasi untuk solar dan premium) itu untuk kepentingan lain,” katanya.

Ia berharap, temuan tersebut diharapkan dapat diusut tuntas untuk mencegah aksi penyelewengan dengan mengatasnamakan nelayan.

“Di media sosial sering viral pembelian premium dan solar mengggunakan jerigen untuk nelayan. Nelayan yang mana?. Boleh cek ke nelayan, mesin pompong lebih banyak pakai Pertalite sekarang,” kata dia.

“Premium dan solar susah didapat makanya pakai pertalite. Ini alasan saja kalau untuk nelayan,” paparnya lagi.(eja)

Update