Rabu, 17 April 2024

Supir Taksi Online dan Konvensional Bentrok, DPRD: Jaga Batam Agar Tetap Aman dan Kondusif

Berita Terkait

batampos.co.id – Kisruh antara taksi konvensional dan online terus berulang terjadi di Batam. Kisruh yang acap kali berujung ricuh dan baku hantam itu tak hanya membuat Batam menjadi tidak kondusif, melainkan juga menjegal Batam sebagai kota tujuan pariwisata.

Anggota DPRD Batam, Utusan Sarumaha, menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, pemerintah harus hadir dalam rangka menjaga harmonisasi antar kedua taksi tersebut.

Karena jika ini dibiarkan berlarut-larut, akan berdampak kepada sektor pariwisata di Batam.

“Bagaimana kita mau meningkatkan pariwisata jika sesama supir taksinya bentrok terus,” kata Utusan, Rabu (4/12/2019).

Pemerintah lanjutnya harus hadir memberikan solusi.

“Begitu juga kepada para supir taksi, kita minta sama-sama menjaga Batam agar tetap aman dan kondusif,” paparnya.

Diakuinya, terkait dengan titik penjemputan atau zonasi sebenarnya sudah ditetapkan dan disepakati kedua belah pihak.

Hanya saja kurangnya sosialisasi dan komunikasi dari kedua belah pihak, yakni konvensional dan online membuat kericuhan kembali berulang.

“Misalnya mereka menjemput keluarga ke zonasi yang dilarang. Nah ini perlu komunikasi antara online dan konvensional,” tuturnya.

Selain itu Utusan melihat, pemerintah daerah harus mampu membina kedua pihak dengan cara melakukan pertemuan-pertemuan rutin.

Personel Kepolisian dari Polsek Batam Kota dan Sat Sabhara Polresta Barelang melakukan penjagaan di pintu gerbang Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, menyusul kericuhan antara driver taksi konvesional dan taksi online, Selasa (3/12/2019). Foto: Cecep Mulyana/batam pos.co.id

“Pertemuan rutin ini kami anggap penting dalam rangka menjaga harmonisasi,” jelasnya.

“Kita harus sama-sama satu pemahaman, bagaimana menjaga Batam tetap aman dan kondusif,” tegas Ketua Fraksi Hanura itu.

Disinggung mengenai regulasi dari provinsi, ia menjawab hal itu di luar otoritas DPRD Kota Batam.

Namun begitu, pihaknya tetap komitmen untuk mendorong pemerintah provinsi Kepri mempersiapkan regulasi.

“Memang Batam belum bisa menerima kegiatan online ini secara luas. Pemerintah harus mensiasati secara bijak,” paparnya.

“Bagaiamana kawan-kawan konvensional ini diberi pelatihan, sehingga ke depan mereka bisa mengikuti perkembangan jaman dan teknologi,” pungkas Utusan.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mendesak Pemprov Kepri segera mengeluarkan izin dan legalitas operasional transportasi online.

Kadishub Batam, Rustam Efendi, menegaskan, izin serta legalitas ini sangat penting, khususnya dalam menyelesaikan gesekan-gesekan yang kerap terjadi di lapangan.

”Karena dampaknya ada di Kota Batam. Kalau lah ini tak cepat diatasi, izin tak juga dikeluarkan kita khawatir hal ini berdampak pada keamanan di Batam,” kata Rustam.

Diakuinya, terkait izin dan regulasi taksi online ini sepenuhnya menjadi wewenang Pemprov.

Sementara di daerah sifatnya hanya membantu, karena berada lang-sung di wilayah mereka.

”Makanya saya minta ke pemprov dan Plt gubernur selesaikanlah secepatnya karena aturan serta kewenangan itu sepenuhnya ada di gubernur bukan di kita (Dishub Batam),” ungkap Rustam.(rng)

Update