Kamis, 25 April 2024

Kabar Terbaru, Kartu Identitas Anak Sudah Bisa Dibuat di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kini Kartu Indentitas Anak (KIA) sudah bisa dibuat di Kota Batam.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Batam, Said Khaidar, mengatakan, KIA sudah diluncurkan di Batam sejak Agustus 2019 lalu.

Artinya, setiap anak di Batam sudah bisa memiliki KIA. KIA merupakan kartu pengenal untuk anak dari usia 0 tahun hingga 17 tahun. Saat anak berulang tahun ke-17 tahun, KIA wajib diperbarui menjadi e-KTP.

Namun, kata dia, saat ini KIA masih diperioritaskan untuk anak yang tengah duduk di bangku pendidikan PAUD hingga TK di Batam. Hal itu karena masih keterbatasaan blangkonya.

”Dibilang kurang juga tidak, namun saat ini masih diprioritaskan untuk anak PAUD dan TK,” terang Said.

Ilustrasi Kartu Identitas Anak. Foto/JPG

Menurut dia, proses pengurusan KIA di Batam diserahkan ke Kantor Kecamatan se-Kota Batam.

Yang mana, kecamatan akan menjemput bola dan mendata anak ke sekolah-sekolah. Pihak sekolah lanjutnya juga bisa mengajukan pembuatan KIA ke kecamatan.

”Jadi, agar prosedurnya jelas, maka diserahkan ke kecamatan. Jadi tak ada penumpukan gitu,” jelasnya.

“Syarat setiap anak cukup KK (kartu keluarga) dan akta lahir,” kata Said lagi.

Kata dia, tidak ada biaya utnuk pengurusan KIA.

”Tak ada biaya, alias gratis,” pungkas Said.(she)

Update