Senin, 6 Mei 2024

Keren, 10 Kelurahan Ini Bisa Cek Status dan Harga Lahan di Batam Via Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Kantor Badan Pertanahan Batam (BPN) Batam siap menerapkan sistem layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) elektronik untuk memudahkan pelayanan pertanahan di Batam.

Kepala BPN Batam, Memby Untung Pratama, mengatakan, dua sistem online itu baru saja diluncurkan di Tanjungpinang.

Pengurusan hak tanggunan (HT) sudah elektonik. Melalui proses ini, pemohon tidak perlu datang ke kantor untuk mengajukan berkas.

”Aplikasinya sudah ada di PPAT dan perbankan. Jadi, warga atau pemohon cukup mendatangi PPAT dan perbankan saja,” jelasnya, Kamis (5/12/2019).

“Ini mengurangi intensitas pertemuan antara pemohon dengan petugas. Diharapkan ini bisa menekan tindakan korupsi,” kata dia lagi.

Ia menjelaskan, saat ini, ada sebanyak 121 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan 39 bank yang sudah bergabung.

Pria lulusan Jepang ini mengungkapkan, melalui sistem ini, pemohon akan mendapatkan kepastian waktu dokumennya selesai.

”Berdasarkan data kami, total transaksi dari pengurusan HT elektronik dan konvensional ini sudah mencapai Rp 11,3 triliun hingga November ini,” ujarnya.

Ilustrasi.  Foto: Dokumentasi batampos.co.id

“Bisa dibayangkan adanya sistem online ini. Sudah segitu besarnya transaksi yang terjadi. Ini kan membuktikan perputaran uang di Batam cukup banyak. Untuk itu, perlu percepatan layanan,” terangnya lagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Batam, Sugianto Tampubolon, menambahkan, untuk mendukung transaparansi data, BPN juga menghadirkan ZNT dan SKPT elektronik.

Ia menyebutkan, Batam merupakan salah satu kantor percontohan untuk sistem online ini.

Batam bahkan berhasil menempati posisi pertama dengan layanan HT terbanyak.
Ia menjelaskan, sistem online ZNT akan memudahkan pemohon maupun investor untuk mengetahui kondisi letak dan status tanah yang akan dibeli.

ZNT akan menampilkan luas dan harga tanah. Saat ini, sudah ada 10 kelurahan yang sudah terdaftar dan bisa dilihat data lengkap tanahnya.

10 Kelurahan itu ialah: 

  1. Sukajadi.
  2. Lubukbaja Kota.
  3. Sungaipanas.
  4. Batu Selicin.
  5. Kampung Pelita.
  6. Tanjunguma.
  7. Baloi Indah.
  8. Taman Baloi.
  9. Teluk Tering.
  10. Belian.

“Ini sudah bisa ada data lengkapnya. Nanti menyusul kelurahan lainnya,” ujarnya.

Lanjutnya, melalui ZNT, warga bisa mengetahui kondisi tanah yang akan dibeli. Data nanti akan menampilkan mulai dari harga tanah hingga status tanah.

”Misalnya tanah lagi diagunkan ke bank. Itu bisa diketahui melalui ZNT. Jadi, sistem ini juga akan sangat membantu bagi investor ketika akan membeli tanah dan lainnya di Batam,” jelasnya.(yui)

Update