Kamis, 18 April 2024

Realisasi Pajak Kota Batam Capai 82,09 Persen, Nilainya….

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam terus menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga tahun anggaran 2019 berakhir.

Berdasarkan data dari sistem informasi penerimaan daerah, realiasi pajak yang dikumpulkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kota Batam berkisar Rp 863,4 miliar dari total target APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 1,05 triliun.

“Realisasi pajak daerah sampai saat ini sudah 82,09 persen. Kami akan terus memaksimalkan hingga akhir 2019,” kata Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah, Kamis (5/12/2019).

Realisasi terbesar didapatkan dari pajak bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB) sebesar Rp 261 miliar.

Warga membayar PBB di Grand Mall Batam, Lubukbaja, beberapa waktu lalu. Realiasi pajak yang dikumpulkan BP2RD Kota Batam berkisar Rp 863,4 miliar dari total target APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 1,05 triliun. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Disusul, pajak penerangan jalan umum sebesar Rp 180,9 miliar dan pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) Rp 150,8 miliar.

Selanjutnya, pajak hotel sebesar Rp 111,4 miliar dan pajak restoran Rp 102,8 miliar. Sedangkan, pajak hiburan Rp 36,8 miliar dan pajak reklame Rp 9,3 miliar.

“Untuk pajak parkir sebesar Rp 8,3 miliar. Sektor pajak yang kita fokuskan seperi hotel dan retoran insyaallah tercapai,” ucap Raja.

Anggota Komisi II DPRD Batam, Hendra Asman, mengatakan, pemerintah daerah harus mampu memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk menggenjot capaian pendapatan daerah.

Pengawasan di lapangan juga harus ditingkatkan, sehingga realiasi yang didapat sesuai target.

“Semua pihak harus bekerja maksimal mencapai target yang disepakati. Termasuk dinas penghasil,” tutur Hendra.(rng)

Update