Jumat, 19 April 2024

Sabu 893 Gram di Dalam Jok Motor

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mengamankan satu unit sepeda motor Honda BP 3528 OJ di Pos Polisi Nagoya atau di sekitar Komplek Bumi Indah, Senin (2/12/2019) malam.

Dari jok sepeda motor tersebut, petugas mengamankan 893 gram narkotika jenis sabu. Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo, mengatakan, pengamanan sepeda motor beserta sabu tersebut berdasarkan kecurigaan petugas.

“Jadi saat melihat pengendara ini, petugas curiga dengan gerak geriknya. Sehingga di dekati dan di berhentikan,” ujar Prasetyo, kemarin.

Saat diberhentikan, pengendara yang merupakan seorang pria tersebut melarikan diri dan meninggalkan motornya.

Ilustrasi narkotika jenis sabu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Kita langsung lakukan pemeriksaan pada motornya, ternyata ada sabu di dalam jok,” kata Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, saat ini barang bukti sabu tersebut sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Barelang. Pihaknya kata dia, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kita sudah mengetahui identitasnya. Nantinya akan kita kembangkan lagi kasus ini,” jelasnya.

Prasetyo menegaskan, kepada seluruh anggota personil Polresta Barelang untuk memerangi narkotika.

Hal ini dilakukan untuk menghentikan jalur masuknua narkotika yang biasa diselundupkan dari Malaysia.(ofi)

Update