Kamis, 25 April 2024

Batam Tunggu Keputusan Dishub Provinsi Terkait Kejalasan Regulasi Taksi Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Permasalahan Taksi Online tak bisa tuntas dibahas di tingkat Kota Batam. Karena semuanya bermuara Dinas Provinsi Kepri. Polresta Barelang sempat melakukan mediasi atas kasus taksi online. Tapi tetap juga tidak ada jalan keluar. Karena wewenang penyelesaian masalah taksi online berada di tangan Dinas Provinsi Kepri.

Kadishub Kota Batam Rustam Effendi mengaku tidak dapat berbuat banyak atas permasalahan tersebut.

“Kami tidak punya wewenang itu, semuanya di Provinsi,” katanya, Sabtu (7/12/2019).

Ia mengaku tidak tau harus berbuat apa pun lagi. Karena permasalahan ini sudah dirapatkan di Mapolda Kepri, tapi juga tidak mendapatkan titik temu.

“Mau sounding macam mana lagi, Surat sudah, rapat sudah. Kami juga gak boleh sama sekali, tak bisa kami paksa untuk memiliki wewenang disana. Untuk lebih jelas tanya ke Provinsi saja,” ungkapnya.

Hal yang senada diucapkan oleh Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo. Ia mengatakan masih menunggu jawaban dari Provinsi. “Kami sudah bersurat, masih tunggulah,” ucapnya.

Ia mengatakan regulasi pengaturan taksi online ini semuanya berada ditangan Provinsi. Sehingga, kapolisian tidak dapat melakukan apapun, dan hanya bisa mencoba menjaga situasi kamtibmas.

“Bermuara ke Pemprov semua,” ucapnya.

Prasetyo mengaku hanya bisa melakukan pendekatan ke ketua-ketua kelompok taksi online dan pangkalan. Lalu meminta para ketua kelompok ini menjaga anggota, untuk dapat meredam emosi dan perbuatan yang melanggar aturan.

“Saling menahan emosi lah,” ujarnya.

Sehingga benturan-benturan yang akan terjadi bisa diredam. Benturan ini, katanya hanya merugikan kedua belah pihak yang bertikai.

“Mari sama-sama berpikir positif, sehingga tidak ada friksi-friksi dilapangan,” ucapnya.

Ia mengakui banyak persepsi terkait aturan yang diterapkan antara Taksi Pangkalan dan Taksi Online tersebut.

“Jangan terpancing. Redam emosi sampai aturan baku terbentuk,” ungkapnya. (ska)

Update