Jumat, 29 Maret 2024

Bos Kosmetik Ilegal di Tiban Tak Kunjung Terungkap, Kepala BPOM: Kami Sendiri Bingung

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua bulan lebih kasus penggerebekan gudang kosmetik ilegal di Tiban Mentarau oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri bersama anggota DPRD Batam berlalu, namun hingga kini bos sekaligus pemilik usaha tersebut tak kunjung terungkap dan ditangkap.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, mengatakan hingga kini ia dan jajarannya belum menemukan titik terang pada kasus tersebut.

Penyidik BPOM, kata Yosef, tidak mungkin menjadikan karyawan dari gudang kosmetik ilegal di Tiban Mentarau itu menjadi tersangka.

“Kami berharaplah informasi masyarakat, di mana kantornya atau siapa pemiliknya. Sehingga kasus ini bisa terungkap, kami sendiri bingung,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan Batam Pos, beberapa waktu lalu, dalam penggerebekan gudang kosmetik ilegal di Tiban Mentarau, BPOM menemukan ratusan ribu pieces kosmetik ilegal yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

Dari data penjualan di gudang, kosmetik ilegal tersebut dijual secara online ke seluruh Indonesia.

“Seluruh barang bukti yang kami temukan sudah dibawa ke kantor BPOM Kepri,” ungkap Yosef.

Petugas BPOM Kepri saat melakukan pengerebekan di gudang kosmetik ilegal yang berada di Tiban Mentarau, Sekupang. Foto: Dokuemntasi batampos.co.id

Sementara terkait penggerebekan di ruko Mitra Raya, 7 November lalu, BPOM Kepri menetapkan Bi sebagai tersangka kepemilikan dan perdagangan kosmetik ilegal.

Bi diketahui pemilik ruko tempat penyimpanan kosmetik ilegal tersebut. Yosef Dwi Irwan menyebutkan, saat ini penyidiknya masih melakukan pemeriksaan intensif atas tersangka Bi.

“Penetapannya (tersangka, red) belum lama ini,” katanya, Jumat (6/12/2019).

Yosef saat ditanya mengenai modus penyelundupan kosmetik ilegal itu hingga bisa masuk ke Batam dan disimpan di ruko Bi, mengaku belum mengetahui detail penyelidikan.

Sebab, ia belum mendapatkan laporan resmi dari penyidiknya.

“Nanti saya kabari bila sudah mendapatkan informasi lengkap,” katanya.

Namun demikian, saat masih berstatus saksi, Bi mengaku penyelundupan dilakukan melalui mobil minibus.

Tetapi keterangan tersebut disangsikan kebenarannya, karena dengan gunungan kosmetik tersebut, tidak mungkin dibawa dengan paket-paket kecil melalui minibus.

“Tapi, namanya keterangan dia, kami catat. Itu pengakuan dia ya,” jelasnya.

Apakah ada hubungannya dengan kosmetik ilegal yang digerebek di Tiban Mentarau, Yosef menuturkan dari pengakuan Bi sama sekali tidak mengetahui ada gudang kosmetik ilegal di tempat itu.

“Dia (Bi, red) mengaku tidak tahu, dan mengaku tidak kenal,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Yosef, penyidikan masih tetap berjalan, sembari melakukan pemberkasan agar bisa dikirimkan ke kejaksaan.

“Jadi proses masih terus berlanjut,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan semakin banyak masyarakat yang memberikan informasi, sehingga penumpasan kosmetik ilegal makin mumpuni.

“Masyarakat juga harus cerdas. Belilah barang atau produk yang memiliki izin edar. Sehingga terjamin bahan terkandung di dalamnya. Ingat selalu cek KLIK,” katanya mengingatkan.(ska)

Update