Kamis, 25 April 2024

Semua Direksi Garuda yang Terlibat akan Diberhentikan

Berita Terkait

batampos.co.id  – Penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton dipastikan tidak hanya berujung pada pencopotan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara). Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia menegaskan bakal memberhentikan semua direksi yang terlibat.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia, Sabtu (7/12). Pencopotan dilakukan setelah komite audit selesai melakukan pendalaman.

Komisaris Utama Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol, menjelaskan pihaknya telah menetapkan dan menge­luarkan keputusan pemberhentian Ari Askhara selaku Dirut Garuda Indonesia yang berlaku sejak 5 Desember 2019. Pada saat yang sama, Dewan Komisaris juga mengambil keputusan mengangkat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Fuad Rizal sebagai Plt Dirut PT Garuda Indonesia.

Nah, beberapa hal lain disepakati Dewan Komisaris Garuda Indonesia bersama Menteri BUMN, kemarin.

”Pertama, akan memberhentikan sementara semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton,” tegasnya.

Selanjutnya, disepakati bahwa akan ditunjuk pelaksana tugas untuk jabatan direksi yang diberhentikan.

”Komite audit PT Garuda Indonesia tetap melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus yang dimaksud,” katanya.

Sahala meminta seluruh karyawan Garuda Indonesia tetap menjalankan tugas seperti biasa. Dewan Komisaris tidak ingin para karyawan terganggu dengan adanya restrukturisasi tersebut dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk para penumpang pesawat Garuda Indonesia.

Namun, Sahala masih menyimpan nama-nama direksi akan diberhentikan. Dia hanya kembali menegaskan bahwa keputusan dijatuhkan kepada direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

”Nanti kita sampaikan jika sudah ada keputusan dewan komisaris,” ujarnya berkelit.

Pun saat awak media menyinggung tiga direksi yang tercatat dalam manifes penumpang penerbangan Garuda Indonesia GA9721 dari Toulouse, Prancis, yang membawa spare part Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut, Sahala enggan menjawab. Dia menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

”Nanti itu (investigasi, red) akan dilakukan komite audit. Tentu ada dilakukan pendalaman. Kita tidak mau terburu-buru,” ucapnya.

Selain Ari Ashkara, dalam manifes penumpang pesawat tersebut memang ada beberapa nama direksi Garuda. Yakni, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Bisnis Mohammad Iqbal, serta Direktur Human Capital Heri Akhyar. Ada juga Aircraft Maintenaince Planner Garuda Indonesia Nova Wijayanti P.

Dugaan yang mengarah kepada tiga direksi yang terbang bersama Ari Askhara itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga membeberkan, sebenarnya keempat direksi Garuda Indonesia tersebut terbang ke Prancis untuk menjemput pesawat belum seizin Kementerian BUMN.

”Keempat direktur ini kalau menurut komite audit yang ditandatangani komisaris Garuda, tidak mendapat izin dinas dari Kementerian BUMN. Jadi, belum ada izin dari Kementerian BUMN,” ungkap Arya.

Sementara itu, Fuad Rizal irit bicara perihal pengangkatan dirinya sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia.

”Saya menjalankan mandat dari Pak Menteri (BUMN) melalui komisaris untuk menjalankan perusahaan sampai dilaksanakannya RUPSLB. Mohon dukungan dari masyarakat, biar adem kita kerjanya,” tutur Fuad menjawab pertanyaan Jawa Pos (grup Batam Pos), kemarin.

Fuad duduk di jajaran direksi Garuda Indonesia sejak 2015. Dia menjabat Direktur Keuangan dan Perbendaharaan Garuda Indonesia hingga September 2018. Kemudian, Fuad ditunjuk menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia hingga saat ini didapuk sebagai Plt Direktur Utama.

Garuda Indonesia sudah menyatakan bahwa penetapan resmi atau definitif Direktur Utama PT Garuda Indonesia akan dilaksanakan melalui RUPSLB. Mengingat, Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka. Menurut Sahala, RUPSLB akan dilaksanakan sekitar 45 hari setelah Garuda Indonesia meminta izin atau pengajuan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

”Itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengajuannya hari Senin (9 Desember, red). Jadi, 45 hari dari Senin,” kata Sahala.

Pada bagian lain, Polri dan KPK turut memantau kasus penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat Garuda. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, Polri bisa menangani kasus itu. Namun, Ditjen Bea Cukai juga memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

”PPNS ini juga bisa menanganinya,” tuturnya.

Polri, kata dia, bisa memberikan asistensi melalui Korwas PPNS Mabes Polri. ”Kita kemungkinan kedepankan PPNS,” terangnya. Yang pasti, Polri siap bila diminta bantuan untuk menangani kasus tersebut.

Menurut dia, kasus penyelundupan tersebut menunjukkan bahwa diperlukan peningkatan pengawasan pada barang-barang impor. Polri bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai untuk mencegah kejahatan yang merugikan negara.

”Tentu perlu peningkatan pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya menunggu perkembangan penanganan kasus penyelundupan di pesawat Garudan tersebut. Bila ditemukan indikasi korupsi, KPK hanya akan melakukan supervisi atas penyidikan yang dilakukan.

”Kalau hanya melanggar undang-undang pajak dan bea cukai, itu masih kewajiban mereka (penyidik PNS di lingkungan pajak dan bea cukai, red),” ujarnya.

KPK terbuka bila petugas Bea Cukai meminta bantuan untuk menelusuri indikasi korupsi dalam penyelundupan tersebut.

”Jadi (KPK) tidak harus turun sendiri,” papar komisioner asal Magetan itu. (agf/idr/tyo/fal)

Update