Jumat, 19 April 2024

BNN: 44 Lapas Sarang Narkotika Belum Tersentuh

Berita Terkait

batampos.co.id – Hingga saat ini masih banyak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang menjadi tempat peredaran narkotika.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mendeteksi, setidaknya ada 44 lapas se-Indonesia yang terendus adanya peredaran narkotika di dalamnya.

Kabar tersebut telah diinformasikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, menuturkan, pada 2018 terdapat sekitar 22 lapas hingga 29 lapas yang terdeteksi menjadi sarang peredaran narkotika. Pada 2019, jumlahnya meningkat menjadi 44 lapas.

”Kami telah berupaya membersihkannya,” terangnya.

Kalapas Kelas IIA Barelang kota Batam, Surianto, (kaos kuning) memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan dari warga binaan. BNN mendeteksi ada sekitar 44 Lapas se-Indonesia yang terendus adanya peredaran narkotika di dalamnya. Foto: Azis Maulana/batampos.co.id

Dia mencontohkan kasus penangkapan suami-istri. Sang suami merupakan sipir di salah satu lapas. Keduanya tertangkap membawa sabu-sabu seberat 48 kg yang akan diedarkan di Lapas.

”Sabunya ini dimusnahkan hari ini (9/12/2019),” tuturnya.

Hampir tiap tahun BNN membongkar keterlibatan sipir yang membantu napi pengendali narkotika. Sayangnya, semua itu belum tertangani.

”Kami sudah berupaya membantu,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

Menurut dia, ke-44 lapas yang terindikasi jadi sarang narkotika itu telah dilaporkan ke Ditjen Pemasyarakatan. Namun, hingga kemarin belum ditindaklanjuti.

BNN kata dia, belum mendapatkan informasi balik dari apa yang telah diberikan.

”Tidak ada informasi ditangani bagaimana,” terangnya.(idr/oni/jpg)

Update