Kamis, 25 April 2024

Pak Kepala BP Batam, Warga Keluhkan Bekas Galian IPAL

Berita Terkait

batampos.co.id – Proyek pemasangan pipa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) masih menyisakan masalah.

Pengerjaan yang membelah badan jalan di beberapa ruas jalan dan perumahan merusak fasilitas umum seperti jalan.

Padahal, proyek yang digadang sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan air bersih untuk masa mendatang itu, mestinya dikerjakan secara baik sehingga tidak terkesan asal dibuat.

Di Perumahan Legenda Malaka, Batam Centre, contohnya. Masih ada beberapa titik bekas galian yang belum ditutup.

Sehingga tanah merah bekas galian saat tersiram air hujan membuat jalanan menjadi becek.

Seperti, yang terlihat di Blok H tepat di depan warung bakso Anggun. Tak hanya itu, ruas jalan utama Perumahan Legenda dari SMPN 12 ke arah Masjid Nurul Yaqin, tepatnya sampai di depan Blok H, aspal bekas galian turun.

Akibatnya saat hujan, air menggenang di sepanjang bekas galian itu. Bahkan, di beberapa titik, karena air hujan tergenang membuat aspal sekitarnya rusak dan berlubang.

Kondisi ini mengganggu pengguna jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan pengendara sepeda motor. Sebab, semakin lama, semakin rusak dan berlubang.

ā€Mestinya dilapisi aspal lagi, supaya tidak turun dan tidak tergenang air. Kalau tergenang begini, lama-lama rusak jalan di kiri kanannya,ā€ ujar Mohammad, warga Legenda Malaka, Senin (9/12/2019) di Blok H.

Ia berharap pada kontraktor dan pengawas dalam hal ini BP Batam, agar memperhatikan hal ini.

Bekas galian yang belum ditutup sebaiknya segera ditutup agar tidak menimbulkan masalah.

Juga, bekas galian yang aspalnya turun, sebaiknya dilapisi lagi aspal agar tak tergenang air.

ā€Kondisi sebelum digali kan bagus, ya bagusin lagi seperti semula,ā€ ujar Mohammad.

Anggota Majelis Organisasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kepri, Supriyanto, mengatakan seyogianya proses konstruksi harus dilakukan tanpa menggangu kenyamanan masyarakat di sekitarnya.

Bekas galian pipa IPAL belum ditimbun dan diperbaiki seperti semula, menjadi area genangan air memanjang di Perumahan Legenda Batam Center, Senin (9/12/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Kontraktor utama dan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pengawas harus bertanggung jawab mengembalikan kondisi jalan yang rusak pasca pembangunan jaringan pipa IPAL Batam Centre.

ā€Fasilitas umum yang rusak karena pekerjaan tersebut harus dikembalikan lagi sesuai dengan kondisinya seperti saat belum dibongkar untuk pasang pipa,ā€ katanya, Senin (9/12).

Sebelum memulai suatu proses konstruksi, kontraktor harus sudah memiliki perencanaan terpadu, dimana proses pekerjaan tidak akan mengganggu fasilitas umum.

ā€Kalau sekarang masyarakat tidak nyaman, bisa minta ganti dan kontraktor harus bisa menjamin,ā€ jelasnya.

Masyarakat juga diharapkan aktif untuk menegur kontraktor agar keluhannya dapat tersampaikan.

ā€Atau bisa juga komplain ke lembaga terkait agar keluhan bisa diakomodir,ā€ tuturnya.

Ia sudah banyak mendengar mengenai keluhan masyarakat di lapangan terkait IPAL. Proyek penanaman pipa IPAL ini merusak jalan, seperti di depan Hotel Harmoni One Batam Centre.

Kemudian, jaringan pipa yang bocor di Jalan Dang Merdu sehingga menimbulkan cipratan air limbah ke pengendara sepeda motor yang melintas genangan air limbah tersebut. Imbasnya, kenyamanan pengguna jalan terganggu.

ā€Kontraktor utama harus bertanggung jawab. Tidak boleh pekerjaan seperti itu. Kenyamanan masyarakat harus dijamin,ā€ ungkapnya.

Sebenarnya, proyek IPAL bertujuan mulia, yakni untuk menjamin ketersediaan air bersih di Batam di masa depan.

Tapi sayangnya, proses pengerjaan di lapangan yang terkesan asal-asalan menyebabkan lebih banyak komplain yang muncul dari masyarakat.

Proyek IPAL dimulai sejak April 2017, dimana pembangunan tahap awal dilakukan di kawasan Batam Center yang membutuhkan 114 kilometer pipa serta 11 ribu sambungan rumah warga untuk proses ini.

Untuk konsultan hingga pembangunan, dilakukan langsung oleh Hansol dari Korea. Penyebabnya, karena proyek ini bisa terwujud karena bantuan dari Korea.

Negeri ginseng tersebut memberi pinjaman lunak 43 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 387.712.253.500.

Pinjaman itu bisa dibayar dalam jangka 30 tahun dengan bunga hanya satu persen. Namun, untuk komponen yang digunakan, 60 persen dari Indonesia dan 40 persennya lagi merupakan produk Korea.

Proyek IPAL ini ditargetkan selesai pada Desember 2020 mendatang dan bisa beroperasi pada Januari 2021.

Adapun, kapasitas produksinya mencapai 230 liter per detik dan akan melayani kawasan Batam Centre dan sekitarnya.

Air bersih hasil olahan dari proyek ini rencananya akan disuplai ke industri-industri di Batam.

Sejauh ini, Batam Pos hanya mengetahui Hansol sebagai kontraktor utama. Kemudian, subkon-subkonnya antara lain PT Inti Atan selaku subkon mainpipe, CV Samudera Jaya Perkasa selaku subkon maintenance dan PT Mega Abadi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Limbah BP Batam, Iyus Rusmana, mengatakan bahwa ia sudah mengetahui segala komplain dari masyarakat.

ā€Akan segera kami tangani. Tapi memang sekarang lagi musim hujan, jadi butuh waktu,ā€ ucapnya.

Iyus menjamin, ke depannya pekerjaan IPAL akan memperhatikan kenyamanan masyarakat.

ā€Pasti akan kita perbaiki. Mengenai kebocoran juga sudah kita tangani,ā€ paparnya.

Mengenai proses pembangunan IPAL sendiri, scara keseluruhan sudah rampung 65 persen.

Struktur fisik IPAL ini dibagi atas tiga proyek fisik yakni jaringan pipa, stasiun pompa dan waste water treatment plant.(nur/leo/mib)

Update