Rabu, 24 April 2024

Uji Praktik Elektronik Pembuatan SIM Akan Diterapkan di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Sistem uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara elektronik (e-Drives) resmi diluncurkan Kapolri Jenderal Idham Azis, beberapa waktu lalu di Jakarta. Rencananya, sistem ini juga akan diterapkan di Batam dan Kepri.

”Kita masih menunggu informasi dari pusat. Sistem ini sangat bagus, kita (Ditlantas Polda Kepri) sangat mendukung,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Mujiono di Polresta Barelang, Senin (9/12/2019).

Dia menjelaskan, sistem e-Drives ini nantinya digunakan bagi masyarakat yang hendak mendapatkan SIM A ataupun SIM C.

Tujuannya, untuk mengurangi perilaku oknum anggota kepolisian yang membantu meloloskan pemohon SIM.

”Iya (mengurangi perilaku pelolosan SIM). Makanya sangat bagus,” tegasnya.

Ilustrasi uji praktek SIM. Foto: JawaPos

Ada empat jenis sensor yang dipasang di kendaraan maupun lokasi pengujian SIM pada sistem e-Drives ini.

Di antaranya, Radio Frequency Identification (RFID) yang dipasang pada kendaraan, passive infrared di garis awal dan akhir, vibration sensor pada patok jalur uji SIM, dan sensor ultrasonik pada mobil untuk uji SIM A.

Saat kendaraan melakukan uji praktik pembuatan SIM, data dari masing-masing sensor akan dikirimkan langsung ke server yang ada di ruang monitoring.

Sehingga, nilai yang muncul akan disesuaikan dengan gagal atau tidaknya ujian berdasar indikator yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono meluncurkan sistem uji praktik pembuatan SIM secara elektronik (e-Drives) di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12) lalu.(opi)

Update