Kamis, 28 Maret 2024

Baca, Pendapat Jimly Asshiddiqie dan Osco Terkait Hari Hak Asasi Manusia

Berita Terkait

batampos.co.id – Setiap tanggal 10 Desember, hampir seluruh negara di dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia.

Tanggal tersebut diperingati dalam rangka mengenang lahirnya Deklarasi Hak Asasi Manusia di Paris, Perancis, pada tanggal 10 Desember 1948 yang lalu.

Sebetulnya, HAM sudah ada sejak tahun 1789 dimana pada saat itu, Perancis mendeklarasikan Declaration of the Rights of Man and of Citizen yang kemudian menjadi pembukaan dari Konstitusi Perancis.

Sedangkan di Indonesia, deklarasi semacam itu telah dimasukkan kedalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, bahkan masuk kedalam batang tubuh Undang-undang Dasar tersebut.

Dalam memperingati hal tersebut, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, yang juga dikenal sebagai pendiri dan ketua pertama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, mengatakan, bahwa HAM seharusnya pembahasannya sudah selesai.

Karena kata dia, saat ini manusia-manusia di dunia sudah memahami hak-hak setiap orang tanpa membeda-bedakan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya.

“Hak Asasi Manusia sebetulnya sudah selesai. Setiap orang sudah memahami hak-hak orang lain untuk mendapatkan kehidupan yang sama di bumi pertiwi,” jelasnya.

“Sebetulnya lebih mudah memahami Hak Asasi Manusia, bisa kita lihat dari diri kita sendiri,” ujarnya lagi.

Ia mencontohkan, jika ingin menjadi orang pintar, maka harus belajar, mengenyam pendidikan setinggi-tingginya.

“Nah orang lain pasti juga berkeingingan hal yang sama, dan itu harus kita hargai sebagai sebuah hak bagi setiap orang untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya,” paparnya.

Artinya kata dia, setiap manusia berhak atas pendidikan itu, dan tidak ada satu pun manusia yang berhak untuk menghalang-halangi orang lain untuk mendapatkan pendidikan.

Menurut Jimly, negara-negara barat sekarang sudah tidak lagi membahas HAM terlalu dalam. Malah menurutnya, negara-negara barat itu sekarang sedang membahas mengenai hak asasi hewan, dan hak asasi alam.

Sebagaimana kedua mahkluk tersebut juga berada di bumi yang sama dengan manusia.

“Negara-negara di eropa, di Amerika, sekarang sibuk memperjuangkan hak asasi hewan dan hak asasi alam,” ucapnya.

Sebagai contoh lanjutnya, di Perancis. Anggota dewan sibuk berdebat hal-hal yang substansinya mengenai hak asasi hewan.

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie. Foto: Istimewa

“Sedangkan di Equador sekarang, konstitusinya mengatur mengenai hak-hak asasi alam (nature’s rights)” ujar Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia itu.

Masukkan hak asasi hewan dan hak asasi alam ke dalam konsititusi sebuah negara tidak terlepas dari keseriusan negara-negara tersebut, dalam menanggulangi permasalahan climate change yang beberapa tahun terakhir sering didengung-dengungkan akibat dari perbuatan manusia.

Memang kata dia, seperti yang diketahui bersama, permasalahan perubahan iklim di bumi telah menjadi isu dunia.

Oleh karena itu, sudah banyak konferensi international, yang membahas mengenai permasalahan ini.

Bukan hanya itu, kata dia, para pemimpin negara-negara dunia juga telah mengadakan pertemuan untuk membahas hal tersebut.

Kata dia, sebagai bentuk nyata dari pembahasan demi pembahasan itu, banyak negara-negara di dunia yang sudah secara serius membahas permasalahan tersebut secara internal di negaranya dan melakukan aksi nyata.

Termasuk memasukkan poin-poin penting ke dalam konstitusi mereka.

“Sudah banyak pemimpin-pemimpin negara di dunia yang serius membahas mengenai climate change,” jelasnya.

Khususnya kata dia, mengenai apa yang akan terjadi apabila es di kutub utara dan kutub selatan mencair, atau mengenai perubahan kutub magnet bumi, yang mengakibatkan perubahan perputaran bumi.

“Ini masalah serius lho, dan mereka juga secara serius berpikir cara untuk mengatasi perubahan ini. Jangan dikira perubahan ini belum terjadi, es di kutub sudah mencair perlahan,” terang Jimly lagi.

Jimly menambahkan, dirinya heran dan bingung mengapa hal-hal mengenai hak asasi alam semesta ini justru lahir dari negara-negara non-muslim.

Padahal menurutnya, amanat untuk menjaga alam semesta ini justru telah tertuang dalam Al-Quran jauh sebelum adanya deklarasi-deklarasi yang dikemukakan negara-negara barat itu.

“Ini merupakan ironi yang sangat besar, negara-negara yang berpenduduk Muslim di dunia ini justru tidak menjadi pelopor dalam memelihara alam semesta,” katanya.

“Padahal kitab suci Al-Quran secara tegas mengamanatkan agar umat Muslim menjadi rahmat bagi seisi alam, Rahmatan Lil Alamin,” imbuhnya.

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie (kiri) dan Kepala Daerah Kota Batam, Olfriady Letunggamu (Osco). Foto: Istimewa

Bakal Calon Kepala Daerah Kota Batam, Olfriady Letunggamu atau yang akrab dipanggil Osco, menyampaikan rasa prihatinnya terkait permasalahan hak asasi ini.

Ia setuju dengan hal-hal yang diungkapkan oleh Professor Jimly Asshiddiqie, bahwa di negara-negara maju, pemerintahnya sudah tidak lagi membahas mengenai HAM terlalu dalam.

Bahkan banyak dari negara-negara di eropa membahas HAM di negara lain yang belum secara tegas dan pasti memberikan hak asasi kepada setiap warga negaranya.

“Saya setuju itu (ucapan Prof. Jimly), malah banyak negara-negara itu justru sibuk mengurus hak asasi manusia di negara lain,” jelasnya.

“Seharusnya kita memang sudah mulai membahas mengenai hak asasi alam semesta, dimana didalamnya juga terdapat hak asasi manusia,” ujar Osco lagi.

Osco mengatakan, di Indonesia banyak pemimpin dan masyarakatnya belum memahami mengenai HAM secara utuh.

Hal ini dapat dibuktikan dari masih terdapat permasalahan mengenai hak asasi manusia, khususnya di Kota Batam.

“Saya selama ini mengamati Kota Batam 10 tahun terakhir memang masih saja ada permasalahan hak asasi manusia terjadi, khususnya dalam hal perdagangan manusia, dan hak atas pemukiman yang layak,” jelasnya.

Dua permasalahan itu lanjutnya, sering terjadi dan sudah seperti rahasia umum di antara masyarakat Kota Batam.

Penyelesaian dari permasalahan HAM lanjutnya, harus dilakukan secara tegas oleh kemampuan pemimpin daerahnya.

Tak ayal jika masalah ini melibatkan banyak pihak yang mencari keuntungan dari eksploitasi manusia, khususnya wanita dibawah umur.

“ini kan juga termasuk gejala sosial, bahwa perempuan-perempuan yang dijual ini membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” paparnya.

Tapi kata dia, pertanyaan mendasar ialah kebutuhan hidupnya itu seperti apa. Kalau hanya sekedar makan, hidup berkecukupan, kata Osco, banyak hal lain yang bisa dilakukan.

“Tapi permasalahannya tidak semudah itu, terkadang wanita-wanita ini tergiur dengan kehidupan orang-orang kaya yang punya ini dan itu,” jelasnya.

Cara termudah kata dia, untuk mendapatkan kekayaan instan bagi kaum wanita adalah dengan menjual dirinya sendiri.

“Inilah yang kemudian dilihat oleh pengusaha-pengusaha nakal, dan memanfaatkan wanita-wanita itu untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual wanita-wanita itu ke orang lain,” paparnya.

Mengenai hak atas pemukiman, Osco menerangkan bahwa dirinya telah banyak melakukan diskusi-diskusi dengan berbagai pihak yang menaungi bidang real estate.

Dikatakannya, bahwa sudah saatnya warga negara Indonesia yang sudah menikah, bisa memiliki rumah sendiri untuk membina hubungan rumah tangganya.

“Terkait dengan hak atas pemukiman, saya sudah mempunyai cara untuk mengatasi hal tersebut,” katanya.

“Bukan hanya DP nol persen seperti di Jakarta, tapi bahkan rumahnya gratis bagi warga yang memiliki KTP Batam, dan sudah menikah,” terangnya lagi.

Osco juga mengaku saya sudah membahas hal itu dan yakin bisa diterapkan di Kota Batam.

“Kalau DP nol persen ini berhasil, kenapa tidak kita bawa ke Kota Batam,” jelasnya.

Osco bahkan cenderung ingin memberikan lebih kepada masyarakat Kota Batam. Yaitu rumah gratis.

“Bukan cuma down payment-nya. Kalau program saya berhasil di Kota Batam, pasti Kepala Daerah lainnya juga akan menerapkan hal yang sama di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

“Inikan masalah political will saja. Mau tidak berbuat lebih untuk rakyat, kalau saya ditanya, kenapa tidak?” tegasnya.

Osco mengucapkan selamat hari HAM kepada seluruh manusia di segala penjuru dunia, dirinya berjanji untuk serius membuat gebrakan kebijakan terkait dengan Hak Asasi Alam Semesta, dimana didalamnya juga terdapat manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.

“Saya apabila diberi amanah sebagai kepala daerah Kota Batam, akan memperjuangkan Hak Asasi Alam Semesta, Hak Asasi Manusia itu sudah pasti, tapi juga tidak akan lupa dengan Hak Asasi Hewan, dan Hak Asasi Tumbuh-tumbuhan,” jelasnya.

“Karena pada dasarnya kita hidup di bumi yang sama. Selamat hari Hak Asasi Manusia Internasional kepada seluruh Manusia di bumi,” jelasnya.(*/esa)

Update