batampos.co.id – Menyambut penyesuaian iuran JKN-KIS bagi peserta Pekerja Bukan
Penerima Upah (PBPU) 1 Januari 2020 mendatang, BPJS Kesehatan Cabang Batam
gencar melakukan berbagai sosialisasi ke masyarakat kota Batam dan Karimun baik secara langsung maupun lewat berbagai media.
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maihendra, mengatakan bahwa saat ini selain perlu memberikan informasi terkait
prosedur pendaftaran dan pelayanan program JKN-KIS, sangat penting memberikan
informasi kepada masyarakat betapa pentingnya menjadi peserta JKN-KIS.
“Perlu diinformasikan kepada peserta, kenapa setiap orang harus jadi peserta
JKN-KIS?,” ungkap Maihendra dalam Talkshow di Serumpun FM Kamis (5/12/2019).
Maihendra mengatakan, bahwa masyarakat yang belum menjadi peserta JKN harus
mengetahui dengan menjadi peserta ia sudah melakukan kewajiban sebagai warga
negara sesuai undang-undang.
Bagi yang sudah jadi peserta JKN-KIS, harus diinformasikan bahwa setiap peserta JKN-KIS yang sehat akan membantu peserta yang sakit.

Selain itu apabila peserta sakit, peserta dan anggota keluarganya akan terlindungi terutama ketika menderita sakit yang berbiaya mahal.
Dengan penyesuaian iuran yang diberlakukan Januari mendatang, Maihendra mengatakan
peserta mandiri dapat memilih iuran yang sesuai.
Dari mulai Rp 1.400/hari sampai dengan Rp 5.333/hari. Jika peserta tidak mampu membayar iuran, peserta dapat memilih kelas yang lebih rendah, agar tetap bisa menggunakan KIS-nya.
“Peserta bisa turun kelas, misalnya sekarang kelas I bisa pindah ke kelas II. Apabila masih tidak mampu, peserta dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) lewat perangkat desa masing-masing,” ungkapnya.
Dengan penyesuaian iuran yang dilakukan dan didukung dengan peserta yang rutin
membayar iuran tepat waktu, peserta sudah berkontribusi kepada keberlangsungan program JKN-KIS dan bukan tidak mungkin kedepannya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta juga menjadi semakin baik.
Izzah Insyirah salah satu pegawai di Serumpun FM mengatakan bahwa dampak
penyesuaian iuran ini memang menimbulkan berbagai pro dan kontra. Namun bagi peserta JKN-KIS yang sudah merasakan bagaimana manfaatnya tentu tidak akan merasa terbebani.
“Bagi peserta JKN-KIS yang sudah merasakan bagaimana manfaat program JKN-KIS ini
seperti saya, pasti tidak akan menghiraukan penyesuaian iuran ini,” ungkap Izzah menutup pembicaraan.(*)
