Jumat, 19 April 2024

Gadis Malaysia Selundupkan Sabu ke Batam

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim menangkap Chieng Wanikuin, 23, seorang perempuan warga negara Malaysia, saat hendak menyelun-dupkan narkotika jenis sabu dengan pesawat tujuan Palembang, Minggu (8/12/2019).

Hanya berselang beberapa jam di hari yang sama, Avsec juga mengamankan sepasang kekasih yang membawa sabu saat akan terbang ke Jakarta.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso, menuturkan penangkapan pertama dilakukan di Security Check Poin (SCP) kedua, pukul 08.30 WIB.

”Kami amankan dua orang, perempuan dan laki-laki. Namun, narkoba tersebut kami dapati dari perempuannya saja. Namanya Chieng Wanikuin, 23 tahun, warga negara Malaysia,” kata Suwarso, Selasa (10/12/2019).

Ia mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Avsec perempuan di SCP pertama.

Namun, banyaknya calon penumpang yang masuk, membuat petugas tak langsung mengamankan Chieng dan teman laki-lakinya, M Idris.

Upaya Chieng dan Idris menemui sandungan di SCP kedua, sebelum masuk ke ruang tunggu penerbangan.

CW, warga negara Malaysia diamankan Avsec Bandara Hang Nadim Batam saat mencoba menyelundupkan 45 gram sabu ke Palembang, Selasa (10/12/2019). Foto: Suwarso untuk Batam Pos

Petugas menggelandang keduanya ke ruang pemeriksaan. Setelah digeledah petugas menemukan dua bungkus sabu, dengan total berat 45 gram di tubuh Chieng.

Sedangkan Idris lolos. Petugas tak menemukan narkotika di tubuhnya.  Dari penuturan Chieng, kata Suwarso, ia hanya diminta mengantarkan sabu tersebut ke seseorang di Palembang.

Nantinya sesampai di ibu kota Sumatera Selatan itu, barulah diberikan uang sebagai upah pengiriman.

”Pengakuan yang laki-laki, tidak mengenal perempuan. Tapi kami tetap serahkan keduanya ke Bea Cukai, agar diselidiki lebih lanjut,” ungkap Suwarso.

Di hari yang sama, petugas Avsec juga menangkap sepasang kurir sabu bernama ET, 27, dan DPS, 20.

ET dan DPS, sepasang kekasih yang menyelundupkan 453 gram sabu diamankan Avsec Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (10/12). Foto: Suwarso untuk Batam Pos

Dari kartu identitas, keduanya merupakan warga kelahiran Kepri. Mereka mengaku diupah Rp 20 juta.

Namun, uang tersebut masih belum diterima keduanya, karena akan diberikan begitu sabu dikirimkan sampai ke tujuannya di Lombok.

Modus sepasang kekasih ini cukup simpel, hanya memasukkan delapan bungkus sabu ke dalam lipatan baju dengan berat total 453 gram. Sabu tersebut dibalut plastik dan kondom.

”Dia mau kirim barang ke Lombok via Jakarta menggunakan penerbangan JT 379 dan JT 650. Saat ini keduanya sudah kami kirimkan ke Bea Cukai juga untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Suwarso.

Bulan lalu, Avsec juga mengamankan 1,1 kg sabu dan 1.621 butir ineks dalam dua hari, yakni 20 dan 21 November lalu.

Modus penyelundupan kedua kurir ini dengan memasukkan ke dalam ransel, sepatu, dan juga disembunyikan di area pinggul.

Dari tangkapan ini, Avsec mengamankan dua orang kurir, yakni Faisal dan Reza. Secara keseluruhan, sejak awal tahun hingga 8 Desember 2019, petugas Bandara Hang Nadim Batam mencegah penyelundupan narkoba sebanyak 27,772 kg sabu dan 2.303 butir ineks.

”Ke depan kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan. Sehingga tidak ada lagi kurir sabu yang lepas dari pengawasan,” terangnya.(ska)

Update