Kamis, 23 April 2026

Polisi Kejar Orangtua Pembuang Bayi, 2 Puskesmas dan 4 Klinik Ditelusuri

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polsek Bengkong masih menyelidiki orangtua maupun pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki yang ditemukan mengapung di Hulu Sungai Golden City, Bengkong, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Hingga kini, polisi sudah menelusuri 2 puskesmas dan 4 klinik. Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri mengatakan, pihaknya menelusuri puskesmas dan rumah sakit di kawasan Bengkong untuk mendapatkan data ibu yang bersalin.

“Jadi kita telusuri dan sinkronkan datanya. Namun, sampai saat ini belum ada yang dicurigakan,” ujar Yuhendri, Selasa (10/12/2019).

Dia menjelaskan, selain menelusuri lokasi persalinan, pihaknya juga meminta keterangan dua saksi, yakni Arif dan Didin. Saksi ini merupakan pemancing sekaligus yang menemukan jasad bayi tersebut.

“Dari keterangan saksi juga tidak ada yang mencurigakan. Mereka hanya memancing dan menemukan bayi itu,” katanya.

Yuhendri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi ke pihak kepolisian.

“Seperti ada tetangganya yang dicurigai. Sebelumnya hamil, namun tiba-tiba perutnya kempes,” katanya.

Jasad bayi laki-laki yang dievakuasi dari Hulu Sungai Golden City, Bengkong, kemarin. Jasad bayi ini ditemukan mengapung tanpa menggunakan alas dan pakaian. Foto: AKP Yuhendri untuk Batam Pos

Seperti diberitakan sebelumnya seorang bayi laki-laki yang diperkirakan berusia 24 jam ditemukan tewas di Hulu Sungai Golden City, Bengkong, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Jasad bayi ini mengapung tanpa menggunakan alas dan pakaian. Jasad tersebut pertama kali ditemukan warga yang memancing, Arif dan Didin. Ke duanya melihat jasad bayi mengapung dan dalam kondisi tertelungkup.

Sementara itu, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) dan Komisi IV DPRD Kota Batam mengecam kasus pembuangan bayi ke sungai di Bengkong tersebut.

“Kita mengecam keras atas kejadian ini, padahal banyak orangtua di Batam yang mengadu kepada KPAAD ingin adopsi anak,” ujar Ketua KPPAD Batam, Abdillah, Selasa (10/12/2019).

Abdillah mengaku perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab semua bukan hanya pada orangtuanya masing-masing dan KPPAD sebagai instansi terkait.

“Kelompok-kelompok masyarakat, misalnya RW/RT setempat, pemuka agama, tokoh masyarakat hingga pemerintah pun punya andil dalam melindungi anak-anak,” ucapnya.

Ketua KPPAD Batam tersebut menyatakan bahwa kasus pembuangan bayi Senin (9/12) ini merupakan kasus pertama kalinya yang tercatat di tahun 2019.

“Selama 2019, dari catatan lembaga kami, yang di Bengkong inilah yang pertama untuk kasus pembuangan bayi selama 2019, mungkin sebenernya banyak, tapi tak melapor ke kami,” paparnya.

Abdillah menambahkan pihaknya akan terus giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus ini terulang kembali.

Hal senada disampaikan oleh Politikus PKB, Aman saat dihubungi oleh Batam Pos,

“Ini persoalan moralitas, nanti jika terungkap kasusnya, bagi saya pelakunya melakukan perbuatan yang sangat tidak manusiawi,” tuturnya.

Aman memaparkan perlunya pembinaan yang terus dilakukan sehingga terbentuklah moral masyarakat yang kuat sehingga tidak menyimpang dari ajaran agama masing-masing.

“Supaya tidak kejadian lagi, misalnya pemuda atau calon pasangan produktif perlu ditingkatkan pembinaannya,” papar anggota Komisi IV DPRD Batam tersebut.

Aman juga menambahkan jika ini merupakan kewajiban semua pihak untuk meningkatkan kepedulian bersama terhadap anak.

Karena dengan adanya kasus ini, bukan hanya melanggar hukum negara, hukum sosial pun akan ia dapatkan dan hanya merugikan para pelaku sendiri.

Aman dan Abdillah juga sama-sama mengimbau kepada masyarakat Kota Batam bahwasanya kepedulian dengan sekitar harus ditingkatkan lagi, jika ada potensi yang akan menyebabkan kejadian ini terulang dapat melapor kepada KPPAD.

Ia pun meminta kepada muda-mudi kalau rasanya sudah mampu untuk menikah segeralah menikah dengan aturan hukum dan syariat agama.(opi/mib)

Update