Kamis, 25 April 2024

Pak Wali Kota, Retribusi Parkir Tak Tercapai Lagi Nih

Berita Terkait

batampos.co.id – Hingga pertengahan Desember ini, pendapatan retribusi parkir pinggir jalan baru mencapai Rp 6 miliar. Sementara, target tahun ini yakni Rp 10 miliar.

”Tahun ini (target retribusi) tidak tercapai,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Kota Batam, Jeksel Alexander Banik, Rabu (11/12/2019).

Walau target tidak tercapai tahun ini, UPT Parkir pada 2020 mendatang justru mendapat tugas mendapatkan retribusi dengan nilai dua kali lipat, yakni Rp 20 miliar.

”Harapannya naik tarif. Kenaikan tarif tak perlu lewat DPRD kalau sekarang, cukup Peraturan Wali Kota (Perwako),” ucap dia.

Pihaknya juga berharap, ekonomi Batam kian membaik. Seiring ekonomi meningkat, ia meyakini parkir juga menggeliat dengan ramainya kawasan bisnis hingga publik.

Juru parkir memungut uang retribusi dari pengendara mobil di kawasan Batam Center, Senin (22/7/2019). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Sekarang banyak kompleks yang kosong,” ujarnya.

Sejatinya, retribusi parkir tidak pernah tercapai setiap tahun. Pada 2013 lalu, hanya tercapai Rp 3,29 miliar dari target Rp 18,75 miliar.

Lalu, 2014 dengan target yang sama hanya tercapai Rp 3,59 miliar. Kemudian, pada tahun 2015 target retribusi parkir terjun bebas menjadi Rp 7,5 miliar, tetapi pencapaian tetap stagnan di angka Rp 3,6 miliar.

Selanjutnya, pada 2016, target kembali diturunkan menjadi Rp 3,8 miliar namun yang tercapai hanya Rp 3,6 miliar.

Pada tahun 2017, target dinaikkan Rp 30 miliar, tercapai hanya Rp 5,06 miliar. Lalu tahun 2018 dari target Rp 10 miliar yang tercapai sekitar Rp 7 miliar.(iza)

Update