batampos.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam menyiapkan delapan ribu sertifikat tanah yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 mendatang.
Kepala BPN Batam, Memby Untung Pratama, mengatakan, program PTSL merupakan program lanjutan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Pemberian sertifikat tanah yang dibiayai pemerintah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak tanah yang dimiliki masyarakat.
“Alhamdulillah tahun ini ada 13 ribu pengukuran tanah yang akan dilakukan, sedangkan untuk sertifikat yang akan dikeluarkan sebanyak delapan ribu sertifikat tanah,” kata Memby, Rabu (11/12/2019).
Untuk wilayah yang menjadi target PTSL, Memby mengungkapkan, masih menyisir tempat yang sama dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, permintaan warga untuk sertifikat gratis ini sangat tinggi. Layanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka.
“Tim mulai bekerja awal tahun nanti. Mudah-mudahan proses berjalan dengan lancar sehingga sertifikat tanah bisa diterbitkan,” ujarnya.
Mengenai persyaratan yang harus disiapkan untuk program PTSL ini, ia menyebutkan, masyarakat harus menyiapkan kartu identitas diri atau e-KTP, Kartu Keluarga (KK) serta bukti surat-surat lainnya yang menyangkut lahan.
Lanjutnya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan peta kota lengkap. Ia berharap, seluruh tanah yang ada di Batam bisa terdaftar dan tercatat.
Untuk itu, program PTSL diharapkan bisa mendukung realisasi program tersebut.(yui)
