Kamis, 25 April 2024

2020, Pencaker di Batam Diprediksi Membludak

Berita Terkait

batampos.co.id – Tahun 2020 mendatang, Batam resmi memberlakukan upah minimum kota (UMK) terbaru pasca ditetapkan Gubernur Kepri beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan UMK mulai berlaku 1 Januari mendatang. Perusahaan wajib membayar upah pekerja sebesar Rp. 4.130.678 setiap bulannya.

Tingginya UMK Batam lanjutnya akan mempengaruhi jumlah pencari kerja dari luar yang masuk ke Batam. Hal ini ditambah lagi dengan faktor usai Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Sudah menjadi hal yang biasa. Kalau perpindahan penduduk ke Batam ini cenderung terjadi usai hari besar seperti Nataru atau lebaran. Apalagi UMK cukup besar angkanya,” jelas Rudi, Kamis (12/12/2019).

Menghadapi serbuan pencari kerja pendatang baru ini, ia berharap sebelum masuk ke Batam, para pencaker dari derah lain sudah memikirkan pekerjaan apa yang akan mereka pilih.

Sesuai dengan dengan keahlian dan kebutuhan di kota Batam.

Para pencari kerja mendengarkan penjelasan staf Tunas Karya saat bursa kerja di MPH Batamindo, Seibeduk, Jumat (22/11) lalu. Bursa kerja sama Kemenaker bersama Disnaker Provinsi Kepri, dan Apindo Kepri belum sesuai harapan para pengusaha maupun perusahaan. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Kalau untuk level operator tidak masalah. Tamatan SLTA pun pasti lolos asal memenuhi persyaratan yang diminta perusahaan,” jelasnya.

“Namun untuk lowongan itu tidak banyak dibuka. Tapi untuk yang sudah memiliki skill dan lowongan ada, saya rasa tidak sulit mendapatkan pekerjaan,” bebernya lagi.

Tingginya UMK ini membuat persaingan di dunia kerja semakin ketat. Mereka yang bisa memenuhi ekspektasi perusahaan akan mudah menemukan pekerjaan.

Menurutnya bahkan untuk level operator saja perusahaan punya syarat yang tidak jarang menyulitkan pencari kerja.

“Misalnya soal tinggi badan. Perusahaan punya ketentuan dan tak mau asal pilih karena sesuai dengan kebutuhan pekerjaan,” paparnya.

“Ini saja sering dikeluhkan, padahal itu unskill ya. Apalagi yang butuh keahlian,” ujar Rudi lagi.

Untuk itu, menghadapi gelombang pencaker nanti, Rudi berharap pencari kerja benar-benar berfikir sebelum ke Batam.

Karena kata dia, sektor industri, masih belum mengalami peningkatan yang signifikan.

“Makanya kalau ke sini harus ada keahlian, jangan unskill. Nanti tiba di sini malah tidak kerja,” ucap mantan Kepala Disperindag Batam ini.

Antisipasi lonjakan pencari kerja ini, Disnaker akan menggelar pelatihan awal tahun depan.

Namun yang bisa ikut adalah mereka yang berdomisili di Batam atau mengantongi e-KTP Batam.

“Programnya memang untuk anak lokal. Karena kami ingin mereka bisa bersaing dan menemukan pekerjaan lebih mudah. Sehingga perlu diberikan pelatihan dasar,” terangnya.

Tahun depan Pemko Batam menyiapkan anggaran Rp 10 miliar lebih untuk pelatihan. Baik tenaga kerja maupun pencari kerja.

Anggaran ini berkurang Rp 7 miliar dari tahun sebelumnya. Hal ini juga akan mempengaruhi jumlah pelatihan dan peserta.

“Menyesuaikan nanti. Apa saja jenis pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan itu yang diprioritaskan,” tutupnya.(yui)

Update