Selasa, 23 April 2024

Pemko-BP Batam Akan Selesaikan Kesemrautan Izin Reklame

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semrawutnya perizinan pembangunan reklame.

Jika kini Badan pengusahaan (BP) Batam merujuk pada izin titik sedangkan Pemko Batam terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pada 2020 mendatang perihal ini akan diurai.

“Pak wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga Kepala BP Batam) telah meminta kami menyelesaikan masalah ini,” kata Sekretaris Badan pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Aditya Guntur Nugraha, kemarin.

Deretan reklame berdidiri terpasang di kawasan Baloi, beberapa waktu lalu. Pemerintah berencana akan menata ulang pemasangan papan reklame. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Selain dari sisi perizinan, ke depan reklame akan mengedepankan sistem digital dan meminimalisir reklame konvensional.

Dalam hal ini, Pemko Batam dan BP Batam terus melakukan koordinasi.

“Bertahap akan ke arah digital, seperti videotron,” imbuhnya.

Ia mengatakan, sistem ini dipercaya dapat mendukung estetika kota. Namun, Aditya mengaku akan memengaruhi pendapatan karena akan banyak titik reklame konvesional yang akan hilang.(iza)

Update