Sabtu, 20 April 2024

Pembentukan Anak Perusahaan BUMN Disetop

Berita Terkait

batampos.co.id – Praktik penyelundupan Harley-Davidson yang menjerat jajaran direksi Garuda Indonesia turut membuka karut marut tata kelola di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Salah satunya tentang direksi BUMN yang merangkap jabatan komisaris di banyak anak perusahaan.

Menteri BUMN Erick Thohir menganggap rangkap jabatan tersebut rawan membuat perusahaan tidak sehat.

Karena itu, dia menerbitkan Keputusan Menteri BUMN Nomor. SK-315/MBU/12/2019 pada Kamis (12/12/2019).

Dalam aturan itu, Erick meminta agar pendirian anak perusahaan dan perusahaan patungan (joint venture/JV) dihentikan untuk sementara (moratorium).

Moratorium berlaku sampai Menteri BUMN sendiri yang mencabutnya. Selain itu, Kementerian BUMN akan melakukan review terhadap anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya dianggap tidak baik.

’’Ini dengan tujuan jangan sampai BUMN dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang ingin menggerogoti perusahaan yang sehat,’’ tegas Erick di kantor Direktorat Jenderal Pajak Jumat (13/12/2019).

Menteri BUMN Erick Thohir menjawab pertanyaan wartawan, beberapa waktu lalu. Praktik penyelundupan Harley Davidson yang menjerat jajaran direksi Garuda Indonesia membuka karut marut tata kelola di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto: Dokumentasi jawapos.com/jpg

Namun, ada juga anak perusahaan atau JV yang mendapat pengecualian. Yakni, mereka yang mengikuti tender untuk melaksanakan proyek bagi BUMN yang memiliki bidang usaha jasa konstruksi atau pengusahaan jalan tol.

Namun, hal itu pun harus disampaikan terlebih dahulu kepada menteri BUMN untuk mendapat persetujuan.

Pengecualian lainnya berlaku untuk anak perusahaan atau JV yang sedang melaksa-nakan kebijakan atau program pemerintah.

Namun, lagi-lagi, hal itu harus direview oleh tim yang dibentuk menteri BUMN. Hasil review itu selanjutnya bisa diajukan direksi dengan dukungan komisaris atau dewan pengawas untuk disetujui oleh menteri BUMN.

Ketegasan Erick bukan tanpa sebab. Skandal Garuda yang menghebohkan juga menyeret fakta lain bahwa maskapai kelas kakap itu memiliki anak usaha yang diberi nama Garuda Tauberes Indonesia.

Erick mengaku belum mengetahui bidang apa yang diurus oleh PT Garuda Tauberes Indonesia itu.

’’Mohon maaf, buat saya sih menggelitik, ada cucu perusahaan Garuda yang namanya Garuda Tau Beres Indonesia. Enggak tahu bidang apa. Bayangkan, ada itu,’’ tuturnya, lantas tertawa.

Bos Mahaka itu masih mempelajari mengenai PT Garuda Tauberes Indonesia. Jika ke depan anak usaha tersebut dinilai tidak memiliki kinerja cemerlang, akan dilakukan evaluasi.

’’Saya akan keluarkan kepmen untuk anak-cucu perusahaan agar di-review. Jangan sampai menggerogoti perusahaan yang sehat,’’ tegasnya.

Erick juga menyinggung jabatan komisaris di perusahaan itu yang diduduki oleh mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara. Ari sendiri dicopot karena diduga terlibat skandal penyelundupan Harley.

’’Kalau enggak salah, dia (Ari Askhara, red) komisaris di enam anak perusahaan. Itu dicopot semua,’’ tegasnya.

Dia juga mengaku kaget dengan banyaknya jabatan komisaris yang bisa dipegang Ari. Sebab, menurut dia, rangkap jabatan semacam itu tidak sehat.

Garuda Tauberes Indonesia adalah anak usaha Garuda Indonesia yang bergerak di bidang layanan pengiriman barang.

Perusahaan tersebut memiliki aplikasi bernama Tauberes yang menawarkan layanan kirim paket, kargo udara, dan belanja online.

Aplikasi itu diklaim memiliki kelebihan dibandingkan dengan aplikasi logistik lainnya. Salah satu kelebihannya, konsumen bisa mengirim barang dalam waktu sehari ke seluruh daerah, tanpa harus menunggu kapasitas barang minimal 10 kilogram.

Erick juga mengaku kaget saat mengetahui bahwa Pertamina memiliki 142 anak dan cucu usaha.

Erick meminta Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memetakan jenis usaha hingga kondisi 142 perusahaan itu.

Terpisah, Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, menuturkan hal senada. Bahkan, tak hanya Pertamina, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) juga tercatat punya sekitar 60 anak dan cucu perusahaan.

”Banyak sekali, KRAS punya sampe 60-an. Akan ditanya kepada perusahaan apakah akan digabungkan atau dimerger. Kalau memang tidak ada gunanya, tutup aja. Tapi ditanya dulu ke mereka,’’ kata Arya.

Pihaknya juga tengah mengkaji berapa batas sesungguhnya agar direksi bisa merangkap jabatan komisaris anak perusahaan BUMN.

Sebab, ada satu direktur BUMN yang menjabat komisaris di delapan anak perusahaan.

’’Nanti akan ditinjau dari jumlah anak atau cucu perusahaan yang boleh ditempati dan honor yang diterima,’’ tuturnya.

Sebelumnya, Arya sempat menyebut bahwa aturan main dalam Peraturan Menteri atau Permen BUMN selama ini memang memperbolehkan direksi BUMN memegang posisi komisaris anak perusahaan.

Namun, Arya menjelaskan, direktur BUMN yang merangkap jabatan tersebut tidak akan mampu mengawasi sampai delapan anak perusahaan BUMN.

’’Kenapa dulu direksi bisa merangkap jabatan sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN? Mungkin alasannya agar direktur BUMN bisa juga mengawasi jalannya anak perusahaan,” jelasnya.

“Tapi kalau sampai jadi komisaris di delapan anak perusahaan BUMN, tidak mung-kin juga mengawasinya,’’ urainya lagi.

Arya juga menyebut bahwa Kementerian BUMN akan merampingkan anak hingga cucu usaha yang memiliki bisnis berbeda.

Kementerian BUMN akan menyesuaikan struktur perusahaan sesuai dengan bisnis inti (core business) dari induk usaha. Namun, bentuknya tak sama seperti holding sektoral.

’’Kami ingin buat semua kembali ke bisnis inti masing-masing. Itu tetap mekanisme bisnis,’’ jelasnya.(dee/deb/oni)

Update