batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera melakukan penataan reklame dalam waktu dekat. Saat ini banyak reklame yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Me-nurut data BP Batam, ada 1.027 reklame di Batam, dan 723 di antaranya tak berizin.
Deputi III BP Batam, Sudirman Saad, mengatakan, saat ini hanya ada sekitar 293 reklame berizin. 11 reklame berizin tapi tak sesuai dengan masterplan.
“Total perusahaan ada 184, dan ada juga perusahaan yang sering dibela sampai titik darah penghabisan, tapi malah melanggar izin reklame juga,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pemasangan sejumlah reklame asal-asalan dan mengganggu estetika kota. Selain itu, banyaknya yang tidak berizin juga merugikan negara karena mengurangi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Minggu depan audiensi dengan Pak Sekretaris Daerah (Sekda),” katanya, Sabtu (14/12).
Ia menyebutkan, BP dan Pemko awalnya sudah menye-pakati sekitar 3 ribu titik rek-lame pada 2013. “Ada dua kategori. Di simpang dan di ruas jalan,” tambahnya.

foto: batampos.co.id / Cecep Mulyana
Penataan reklame ini rencananya dimulai dari moratorium pemberian izin rek-lame. Ke depanya, reklame yang di simpang jalan akan dimanfaatkan oleh BP dan Pemko untuk menyampaikan kebijakannya ke masyarakat. “Kalau bisa nanti tiang-tiang reklame seperti di Singapura yang dipasangi wifi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein, meminta ketegasan dari BP Batam dan Pemko Batam. Menurutnya, pengawasan reklame selama ini sangat lemah.
“Kok bisa yang tak berizin sampai begitu banyak. Artinya pengawasan dari BP Batam dan Pemko sangat lemah. Ini menjadi pertanyaan besar selama ini,” katanya.
Menurut Harmidi, sangat memungkinkan jika ada permainan antara oknum pemerintah dan pihak perusahaan. Politikus dari Gerindra tersebut meminta BP Batam dan Pemko tegas dan tidak pandang bulu dalam membersihkan reklame tak berizin.
“Yang jelas itu sangat merugikan negara. Banyak potensial lost retribusi dengan banyaknya reklame bodong. Selain itu, ini sangat mengganggu estetika Kota Batam,” katanya. (leo)
