Rabu, 24 April 2024

Tindak SPBU yang Terlibat

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo, menegaskan akan menelusuri dan menindak pihak Stasiun Peng-isian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kedapatan bekerja sama dengan para pelangsir solar bersubsidi. Selain meresahkan, juga memicu antrean panjang kendaraan di hampir semua SPBU di Batam setiap hari.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengenai hal ini (penindakan, red). Karena diduga ada unsur kesengajaan (permainan pihak SPBU),” ujar Prasetyo di Mapolresta Barelang, Jumat (13/12/2019).

Dari informasi yang didapat, keterlibatan pihak SPBU terlihat dari pembeli solar subsidi yang mengantongi kartu Brizzi lebih dari satu. Satu kartu Brizzi hanya boleh digunakan untuk membeli biosolar atau solar subsidi 30 liter per hari. Namun, dalam praktiknya, setiap mobil membeli hingga Rp 300 ribu dalam sekali isi.

“Untuk target kita lihat nanti,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memberantas seluruh penyelewangan bahan bakar ini.

“Saya sudah bicara langsung juga kepada Pak Gustian (Kepala Disperindag) untuk menindak seluruhnya,” tegas Amsakar yang ditemui di Mapolresta Barelang.

Menurut dia, aksi penyelewengan ini sangat merugikan masyarakat pesisir atau yang berprofesi sebagai nelayan.

“Mereka (nelayan) kan jadi susah bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga-nya. Jadi, ini jangan dibiarkan,” ujarnya

Hal senada disampaikan Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau. Ia mengatakan, praktik penyelewe-ngan solar ini dipicu perbedaan harga solar subsudi dengan nonsubsidi yang begitu besar. Di Batam, solar subsidi (Biosolar) dijual seharga Rp 5.150 per liter, sementara solar nonsubsidi seperti Dexlite maupun di atasnya dijual di atas Rp 10 ribu per liter.

“Harganya dua kali lebih mahal dari harga subsidi. Sehingga untung yang didapatkan lebih besar,” katanya.

 

Solar semakin Langka

Penggerebekan gudang penimbunan solar ilegal serta penangkapan kapal dan mobil pelangsir solar oleh aparat penegah hukum selama sepekan ini belum berdampak pada kestabilan stok solar di wilayah Batuaji dan Sagulung.

Pasalnya, solar subsidi itu masih susah didapat warga. Jika satu SPBU ada, maka SPBU lainnya kosong. Ini merepotkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan pasokan solar. Untuk dapatkan bahan bakar minyak bersubsidi ini, warga harus meluangkan waktu yang lebih lama untuk ikut antrean di SPBU yang memiliki stok.

Pantauan di lapangan, situasi yang sulit ini masih terjadi hingga Jumat (13/12). Mencari solar bukan pekerjaan yang mudah, sebab jarang ada di SPBU dan jikapun ada harus antre hingga berjam-jam.

“Hari ini (kemarin, red) di SPBU Tembesi yang ada, antrean sampai ke jalan. Tak berubah juga tetap saja se-perti ini. Pemerintah sepertinya tak serius tanggapi persoalan ini,” ujar Junanto, pengemudi truk di Tembesi, kemarin.

Kelangkaan yang berkepanjangan ini jadi keluhan serius masyarakat. Pemerintah dalam hal ini pemangku kewenangan terkesan membiarkan kelangkaan ini terjadi. Apalagi penindakan terhadap penimbun solar bersubsidi baru satu titik. Padahal, ada banyak titik di wilayah Tanjunguncang, Batuaji. Gudang-gudang ini disinyalir menyedot dan menampung solar subsidi dari SPBU untuk dijual ke industri, sehingga solar di SPBU cepat habis dan terkesan langka.

Pantauan dan informasi yang didapat di lapangan, gudang penampungan solar ilegal ini ada yang bermain dalam partai besar maupun partai kecil. Untuk partai besar umumnya berada di dalam kawasan industri dan melangsir solar dari kapal tanker pembawa solar subsidi. Sementara partai kecil melangsir dari SPBU bersubsidi.

Saat beraksi melangsir solar subsidi dari SPBU, umumnya pelaku menggunakan mobil bertangki modifikasi dan surat rekomendasi. “Satu mobil kadang masuk hanya lima sampai sepuluh liter, karena pembelian di SPBU juga dibatasi. Main kecilnya ini. Ini hanya semacam penampungan saja yang nantinya dibawa ke gudang besar di Tanjunguncang,” ujar sumber yang juga penampung solar yang dilangsir dari SPBU di pinggir Jalan Brigjen Katamso, kemarin.

Gudang kecil cukup banyak di sana yang memanfaatkan kendaraan pribadi, angkot hingga truk sebagai pelangsir solar ke dalam gudang penampungan. Solar langsiran dari SPBU ini nantinya dibawa ke gudang yang lebih besar di berbagai kawasan industri galangan kapal di Tanjunguncang.

“Untuk gudang besar ini, mainnya tidak saja di darat (SPBU) tapi juga melalui laut (melangsir dari kapal tanker). Itu sudah main besar dan pemainnya ya orang-orang lama itu,” ujar sumber tadi.

Batam Pos yang mencoba mendatangi lokasi industri galangan kapal yang di dalamnya diinformasikan ada gudang penampungan solar mendapat informasi yang pasti dari masyarakat sekitar terkait permainan mafia solar ini. Solar yang ditampung di dalam kawasan perusahaan ini bukan milik pemilik kawasan galangan kapal, tapi pihak ketiga pemain solar tadi. Pemain solar ini dijaga ketat.

Sebelumnya, sebulan terakhir ini sedikitnya sudah tiga kasus penyelewengan yang ditindak. Di antaranya pelangsir solar subsidi dengan modus surat rekomendasi untuk nelayan di Pulau Setokok. Penggerebekan gudang solar berkedok bengkel oleh Disperindag di Dapur 12, Sagulung, dan penangkapan kapal pelangsir solar oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Batam. (opi)

Update