batampos.co.id – Status darurat narkoba masih disandang Indonesis hingga di penghujung tahun 2019 ini. Masyarakat yang terlibat narkoba masih terlampau banyak tak terkecuali di kota Batam.
Data yang diperoleh dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Barelang Batam, warga binaan yang mendekam di dalam Lapas didominasi masuk dalam lingkaran jaringan narkoba setiap tahunnya.
Secara prestanse warga binaan yang tersandung kasus narkoba mencapai angka 70 persen pertahun.
Sepanjang tahun 2018 lalu narapidana narkoba yang masuk ke dalam Lapas rata-rata di atas angka 40 orang per bulan.

Jumlah ini belum berubah drastis sepanjang tahun 2019 ini yang mana masih di atas angka 31 orang perbulan yang ditahan dan dipenjara karena kasus narkoba ini.
Berikut perincian warga binaan Lapas yang tersandung kasus narkoba sepanjang tahun 2019:
- Januari 0 (nol)
- Februari 22 orang.
- Maret 3 orang.
- April 57 orang.
- Mei 8 orang.
- Juni 2 orang.
- Juli 50 orang.
- Agustus 59 orang.
- September tidak ada penambahan.
- Oktober 50 orang.
- November 51 orang.(eja)
