Selasa, 28 April 2026

BPOM Awasi Jajanan di Sekolah

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri terus mengawasi kehigienisan makanan dan jajanan sekolah yang ada di Kepri.

Di tahun 2019 ini, BPOM telah mengintervensi 209 sekolah tingkat SD hingga SMA di wilayah Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.

”Semua terkait pemenuhan kantin sekolah yang aman dan sehat,” kata Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan, Selasa (17/12/2019).

BPOM melakukan uji makanan. BPOM Kepri terus mengawasi kehigienisan makanan dan jajanan sekolah yang ada di Kepri. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia mengatakan, dari 206 sekolah yang diintervensi, sebanyak 29 kantin sekolah berhak mendapatkan Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKPKS).

Piagam Bintang Keamanan Pangan kantin sekolah merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan BPOM terhadap kantin-kantin sekolah yang telah menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan.

”Untuk memperoleh PBKPKS tentunya membutuhkan komitmen yang kuat, terutama dari komunitas sekolah (kepala sekolah, guru, komite sekolah, pengelola kantin, siswa, dan penjual di sekitar sekolah),” ungkap Yosef.(ska)

Update