batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menambah jumlah kamera pengintai atau CCTv di sejumlah lokasi keramaian maupun rawan.
Penambahan CCTv harus dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjamin keamanan Kota Batam yang belakangan ini dinilai semakin rawan kejahatan.
”Perlu perhatian pemerintah dari sisi penganggaran, sehingga ke depan bisa terpasang CCTv pada titik vital,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, Selasa (17/12/2019).
Diakuinya, kehadiran CCTv ini tidak hanya memberi manfaat dalam pengelolaan perkotaan.
CCTv juga bisa membantu meminimalisir angka kejahatan. Pemasangan CCTv ini semestinya tidak hanya di perempatan jalan, namun juga di fasilitas umum seperti taman kota, bundaran, pusat keramaian dan sebagainya.

”Intinya CCTv sangat membantu dalam menekan kriminal sekaligus membantu pihak kepolisian untuk mengungkap suatu kasus jika terjadi di jalanan atau di tempat keramaian,” ujarnya.
Pihaknya sangat mendukung penambahan kamera pengawas untuk dianggarkan di APBD Batam.
Apalagi itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.
”Harapan kita ke depan, Batam lebih aman dan dapat meningkatkan jumlah investasi dan pariwisata. Hal ini tentunya berdampak pada kemakmuran masyarakat Batam,” ucapnya.
Seperti diketahui, selama ini keberadaan kamera pengawas yang aktif di Batam hanya sekitar 20 titik.
Jumlah tersebut belum maksimal untuk memantau kejadian. Apalagi wilayah Batam sangat rawan terhadap tindak kejahatan.
”Untuk tahun 2020 memang belum ada penambahan, hanya sebatas biaya pemeliharaan CCTv yang ada,” katanya.(rng)
