batampos.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menertibkan empat unit truk pengangkut pasir dan tanah di sekitar Jalan Patimura, Kabil, Nongsa, Rabu (18/12/2019).
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait badan jalan yang licin dan berlumpur karena aktivitas truk-truk tersebut.
Menurutnya, tim Satlantas Polresta Barelang bergerak mulai Selasa (17/12/2019) malam. Mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Namun saat itu tidak satu pun, didapati truk pengangkut tanah dan pasir. Namun pada Rabu (18/12/2019), tim Satlantas kembali mendatangi lokasi. Hasilnya ada empat truk diamankan
Perwira pertama kepolisian itu menjelaskan, keneradaan truk yang membawa tanah atau pasir tanpa penutup sangat membahayakan pengendara lainnya. Terutama pengendara sepeda motor.

“Kalau tidak ada penutup, pasir yang di bawa itu terbang tertiup angin. Itu sangat berbahaya,” katanya.
Selain itu, pasir-pasir tersebut juga rentan jatuh ke badan jalan. Akibatnya ruas jalan menjadi berlumpur dan licin.
“truk-truk ini sekarnag kita amankan di Polres dan supirnya kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Kata dia, dalam surat perjanjian tersebut juag tertulis apabila pasir atau tanah yang mereka bawa jatuh ke jalan harus segera dibersihkan.
Sebelumnya masyarakat yang melintas di ruas Jalan Patimura mengeluhkan sepanjang ruas jalan tersebut terutama di jalur kiri menuju ke arah jalan Simpang Pertamina Tongkang, Kabil dipenuhi lumpur tebal.
Lumpur tersebut diduga berasal dari pengangkutan proyek pasir Redmix.(ali)
