Jumat, 24 April 2026

Imigrasi Belakangpadang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Berita Terkait

batampos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas upayanya melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Muhammad Fakhrurozi, mengatakan, pihaknya berhasil meraih predikat baik dikarenakan tersedianya layanan dan fasilitas yang menyangkut tentang pelayanan HAM.

“Saat ini Kantor Imigrasi Belakangpadang memiliki fasilitas ruang pelayanan HAM yang memberikan keistimewaan bagi para penyandang disabilitas lansia, dan ibu hamil,” kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pelayanan di kantor imigrasi tertua di Kepri ini juga dapat diakses melalui layanan daring.

Di mana, para pemohon paspor yang tersebar di gugusan pulau di kecamatan Belakangpadang dapat mengambil nomor antrian pengurusan tersebut di aplikasi Layanan Paspor Online yang dapat diunduh di Playstore.

“Intinya segala prosedur kepengurusan paspor di Kecamatan Belakangpadang kita permudah,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Muhammad Fakhrurozi menerima penghargaan dari Dirjen HAM, Mualimin Abdi. Foto: Imigrasi Belakangpadang untuk batampos.co.id

Namun lanjutnya, tanpa mengurangi sedikit pun pengawasan dan penindakan keimigrasian di garda terdepan NKRI tersebut.

Ia menambahkan, sepanjang Januari-November 2019, Kantor Imigrasi yang sudah berdiri sejak tahun 1948 tersebut telah menerbitkan 7.836 paspor.

128 permohon paspor di antaranya ditolak karena diduga terindikasi untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.

Pulau Belakangpadang merupakan salah satu pulau penyangga Kota Batam yang berhadapan dengan Singapura.

Ia mengatakan, pihaknya memang berkonsentrasi untuk meminimalisasikan pemberangkatan TKI nonprosedural dengan cara tidak menerbitkan paspor mereka.

“Sementara untuk warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal sepanjang tahun ini ada 5 orang yang kita deportasi,” jelasnya.

Ia pun menyatakan penghargaan ramah HAM diterima langsung dari Dirjen HAM, Mualimin Abdi, merupakan pertama kali diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang.

“Prestasi ini akan kita pertahankan dan tingkatkan semaksimal mungkin dengan keterbatasan sarana serta tenaga sdm yang sangat minim,” tuturnya.(leo)

Update