Rabu, 24 April 2024

Kata Pertamina Penyaluran Solar di Kepri Melebihi Kuota

Berita Terkait

batampos.co.id – Realisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi hingga awal Desember 2019 melebihi kuota.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, M Roby Hervindo, mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan 147 ribu kiloliter (kl) solar untuk wilayah Kepri. Jumlah ini melebihi kuota yakni 144 ribu kl.

”Jadi, penyalurannya mencapai total 102 persen atau 2 persen melebihi kuota,” ujar Roby saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).

Dia mengatakan, penambahan alokasi kuota solar subsidi untuk memenuhi permintaan hingga akhir tahun.

Di mana, diketahui konsumsi solar untuk masyarakat Kepri cukup tinggi. Terbukti dengan seringnya terjadi kelangkaan solar di sejumlah SPBU di Batam.

”Penyaluran yang melebihi kuota ini mulai nampak pada bulan Oktober 2019,” sebut Roby.

Para pengendara mengantre untuk membeli BBM jenis solar di salah satu SPBU di Kota Batam. Pertamina mengatakan penyaluran BBM jenis solar di Provinsi Kepri sudah melebihi kuota. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Sementara terkait kuota solar subsidi untuk Kepri 2020, Roby mengaku penetapannya menjadi wewenang pemerintah pusat, melalui masukan dari pemerintah daerah.

”Pertamina tidak terkait dengan penentuan kuota. Kami diberikan amanah untuk penyaluran kuota setelah ditetapkan pemerintah,” kata Roby.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, juga memastikan pihaknya sudah menambah kuota BBM solar subsidi hingga akhir tahun ini.

Harapannya, penambahan solar subsidi ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat.

”Kalaupun misalnya ada keterlambatan atau adanya kekurangan, biasanya itu hambatan sementara saja dari proses distribusi, kalau sisi stok skala nasional sudah cukup aman,” tuturnya.

Terkait praktik penyelewengan solar subdisi yang berdampak pada kelangkaan, Fajriyah meminta masyarakat aktif menyampaikan ke pihak berwenang jika menemukan adanya indikasi penyelewengan tersebut.

Pihaknya juga tidak segan mengambil tindakan tegas ke SPBU yang terbukti melakukan hal tersebut.

”Soal indikasi SPBU ikut bermain jelas tidak, kalaupun ada itu adalah oknum dari SPBU itu sendiri,” jelasnya.

Pihaknya kata dia, selalu melakukan tindakan yang tegas. Ia berharap penindakan tegas juga harus diberikan aparat hukum apabila oknum-oknum yang melakukan penyelewengan solar bersubsidi.

“karena memang subsidi ini diatur oleh pemerintah, Pertamina tugasnya adalah menyalurkannya,” tutupnya.(une)

Update