Senin, 20 April 2026

Warga Fanindo Tolak Aktivitas Pembuatan Cerobong Kapal di Dalam Ruko

Berita Terkait

batampos.co.id – Masyarakat yang berdiam di sekitar komplek pertokoan dan ruko pasar Fanindo mengeluhkan aktivitas penghuni ruko yang dianggap berlebihan.

Beberapa diantaranya memanfaatan ruko yang tidak sesuai dan row jalan sebagai tempat usaha tambahan seperti gudang material bangunan dan lain sebagainya.

Pemanfaatan ruko yang tidak sesuai dan disoroti warga adalah aktivitas pembuatan cerobong kapal di dalam kawasan ruko.

Aktivitas itu pun ditentang warga sekitar. Sebab berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Seperti polusi udara dan suara yang bising.

“Masa iya buat kapal di dekat perumahan. Banyak lagi yang seperti itu di sini,” keluh Jhoni, seorang warga sekitar.

Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Begitu juga dengan pemanfaatan lokasi row jalan sebagai gudangan tambahan,” katanya lagi.

Kata dia, aktivitas pemilik umumnya berdampak bagi lingkungan sekitar. Selain itu Row jalan juga dijadikan tempat usaha tambahan mereka.

Akibatnya kata dia, warga sekitar sulit mendapati lokasi taman atau ruangan terbuka hijau untuk bersantai.

Warga berharap ini segera ditindak oleh instansi pemerintah terkait sebab sangat meresahkan.

Camat Batuaji Ridwan, saat dikonfirmasi mengaku telah menerima aduan masyarakat tersebut.

Tindak lanjutnya, ia telah menginstruksinan pihak kelurahan untuk berikan peringatan kepada pemilik atau penghuni ruko yang bermasalah tersebut.

“Untuk langkah awal kita peringati dulu. Lurah sudah saya instruksikan. Selanjutnya kami koordinasi dengan Pemko untuk langkah selanjutnya,” ujar Ridwan.(eja)

Update