batampos.co.id – Di tengah ancaman krisis air karena cadangan air baku di beberapa dam menipis dan jumlah pelanggan air yang terus meningkat, pengoperasian Dam Tembesi sangat ditunggu warga Batam.
Tapi sayangnya, realisasinya masih lambat karena proses tendernya terus tertunda.
Bahkan, BP Batam belum memiliki kebijakan untuk menggesa pengoperasian dam baru tersebut.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengaku belum mengetahui tentang rencana pengelolaan dan lelang Dam Tembesi.
”Sampai hari ini saya belum memiliki kebijakan soal itu,” kata Rudi, Kamis (19/12/2019).
Ia belum bisa memastikan sampai kapan akan ada kebijakan baru terakit dam yang berada dekat dengan Jembatan I Barelang tersebut.
Menurutnya, sebelum dilepas untuk dikelola pihak lain, dam itu masih merupakan aset BP Batam.
”Sebelum dioperasikan, kan masih milik BP Batam,” kata dia.

Menurut dia, seyogianya, air dikelola pemerintah baik oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
”Karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” imbuh dia.
Terkait rencana pengelolaan air oleh pemerintah, sebelumnya juga pernah disampaikan Rudi saat ditanya tentang berakhirnya konsensi pengelolaan air bersih oleh ATB, belum lama ini.
”Ada undang-undang yang mengatur pengelolaan air harus di bawah pemerintah. Nanti sistem kerjanya yang mau kami pelajari,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan, pengelolaan bisa dilak-sanakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui badan usaha masing-masing. Bisa juga kerja sama pemerintah pusat dan daerah.
“Boleh juga di bawah BUMN atau BUMD. Tapi ini yang belum putus,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Pengelolaan Air BP Batam, Tutu Witular, mengungkapkan, BP Batam masih menunggu kajian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai penetapan status penggunaan dam tersebut.
”Kalau Dam Tembesi mau dikerjasamakan, harus ada penetapan aset negara,” jelasnya, Selasa (10/9/2019) lalu.
Proses penetapan aset negara ini meliputi mengenai kajian skema kerja sama, pembagian keuntungan, inventaris nilai aset dan lainnya.
Karena alasan ini juga, BP Batam belum bisa mengerucutkan jumlah peserta lelang yang sebelumnya sudah lolos tahapan prakualifikasi pada akhir 2018 lalu.
Adapun, peserta yang lolos prakualifikasi lelang ini terdiri dari sembilan perusahaan dan konsorsium, yakni konsorsium ATB dan Bangun Cipta Kontraktor, konsorsium Perum Jasa Tirta Indonesia dengan Krakatau Tirta Indonesia, konsorsium PP dan Adarou. Grup Salim dan nama-nama lainnya.
”Proyek yang kami lelang antara lain pembangunan water treatment plant (WTP) dan pembangunan jaringan pipa transmisi yang mengalirkan air dam ke reservoir untuk diolah jadi air bersih,” ungkapnya.
Tugas-tugas tersebut akan dilakukan oleh si pemenang lelang. Pemenang lelang juga diberikan hak kelola selama 25 tahun.
”Ini merupakan business to business yang perhitungan anggarannya capai Rp 250 hingga Rp 350 miliar. Proyeknya bisa selesai dibangun dalam dua tahun,” katanya.
Dam Tembesi mampu meng-alirkan debit air sebanyak 600 liter per detik dan memiliki kapasitas tampung sebanyak 59 juta meter kubik.
”Nantinya secara geografis dan hidrolis, dam ini akan menyuplai kebutuhan air bagi warga Tanjunguncang dan Batuaji,” pungkasnya.(iza)
