batampos.co.id – Seorang pemotor sekarat setelah ditabrak angkot jenis Bimbar yang menerobos lampu pengatur lalulintas di simpang Genta, Batuaji, Kamis (19/12/2019) malam.
Informasi yang didapat batampos.co.id. pemotor saat itu melaju dari dalam perumahan Genta sesuai instruksi lampu pengatur lalulintas.
Namun angkot tetap melaju dari arah Batuaji sekalipun lampu pengatur lalu lintas menyala merah.
Masyarakatpun mendesak aparat penegak hukum baik Dinas Perhubungan Kota Batam dan Satlantas Polresta Barelang segera menindak tegas sopir angkot yang tidak mengindahkan aturan lalulintas.
“Sudah sering kejadian seperti ini. Kita (pengendara lain) antre pun karena lampu merah, sama angkot diklakson terus dari belakang,” ujar Risnawati, pengendara sepeda motor di Batuaji.

“Mau sampai berapa puluh korban lagi ini dibiarkan. Rata-rata (angkot jenis) Bimbar seperti ini semua,” katanya lagi.
Menurut warga, para sopir angkot bertindak semaunya ini karena jarang ditindak petugas yang berwenang.
Angkot terkesan dilindungi sebab pelanggaran angkot di depan pos polisipun sepertinya dibiarkan.
“Di depan Panbil itu, angkot ngetem di tengah jalan bikin macet sama sekali tak ditindak. Coba kalau pemotor tak pakai helm atau spion pasti dikejar,” ujar Ana, pengguna jalan lain.
Warga berharap ini jadi perhatian serius pihak yang berkaitan sehingga misi untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang gencar dilaksanakan pihak kepolisian bisa berjalan dengan baik.(eja)
