Sabtu, 25 April 2026

Status Rempang Galang Belum Jelas

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil, akan membicarakan stasus Rempang Galang dengan BP Batam.

Menurut dia, Pemko Batam dan BP Batam yang kini dipimpin satu orang, dapat membuat proses tersebut lebih cepat.

“Kalau sudah satu begitu akan mudah,” ujarnya, Jumat (20/12/2019).

Saat ini, pihaknya justru pihaknya menunggu usulan dan solusi dari BP Batam.

“Mungkin Pak Rudi yang lebih bisa menjawab ini,” ucapnya.

Rudi mengatakan, perihal pencabutan status quo Relang masih terus berproses. Namun, sejauh mana proses yang sudah berjalan, ia enggan menjawab.

“Kami akan ajukan,” kata Rudi di Kantor DPRD Batam, kemarin.

Jembatan Batam Rempang Galang (Barelang). Jembatan ini menjadi jembatan penghubung Batam dengan kawasan Rempang dan Galang. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id 

Era Lukita Dinarsyah Tuwo memimpin BP Batam, sejatinya pernah ada pembicaraan dengan Kementerian ATR soal Relang.

Saat itu, Lukita menyampaikan, pihaknya berkeinginan melakukan pelepasaan status hutan buru di Relang segera dilakukan.

“Soal itu, tidak dibicarakan di kementerian saja, tapi juga dilakukan di DPR. Pelepasan harus dilakukan karena kalau tidak dilakukan, maka Relang akan semakin tidak terkendali,” ujar Lukita, kala masih menjabat kepala BP Batam.

Namun, saat itu, ia belum bisa memastikan kapan pelepasan status hutan buru bisa direalisasikan.

“Berapa lama kita tidak bisa dipastikan. Yang penting dari sisi pemerintah sudah ada kesatuan agar statusnya segera lepas. Kemudian kami akan melakukan proses pembangunan yang sudah ditunggu sangat lama,” katanya.

Alasan lainnya mengapa pelepasan status hutan harus segera dilakukan karena BP Batam sudah banyak berinvestasi di sana.

“Bayangkan, jembatan di Relang sudah dibangun sejak bertahun-tahun lalu. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di lokasi tersebut, tapi kita malah terkendala status hutannya,” ungkapnya.(iza)

Update