Rabu, 29 April 2026

BPOM: Produk Pangan Tak Layak Meningkat

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut kebutuhan masyarakat akan bahan pangan selalu meningkat saat menjelang hari raya.

Kesempatan tersebut dilakukan pengusaha nakal untuk menjual produk impor ilegal, rusak, hingga kedaluwarsa dengan harga murah.

Tahun 2019, temuan produk pangan tidak memenuhi ketentuan itu lebih banyak dari tahun lalu.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menuturkan, ada 188.768 produk pangan kemasan tidak layak yang berhasil diamankan dari 1.152 sarana distribusi di seluruh Indonesia.

Baik dari ritel, importir, distributor, hingga toko grosir. Dari jumlah tersebut, 50,97 persen atau sekitar 94.384 buah di antaranya adalah produk pangan tanpa izin edar alias ilegal. Artinya, produk tersebut belum terdaftar di BPOM.

Barang ilegal tersebut paling banyak ditemukan pada distributor maupun importir.

”Bengkulu, Banten, Gorontalo, Riau, dan Bali merupakan lima besar daerah yang paling banyak ditemukan produk pangan ilegal,” papar Penny di kantornya, kemarin.

Sementara itu, BPOM banyak mendapati produk kedaluwarsa ketika barang sudah masuk ke ritel dan toko grosir.

Dari total 88.760 produk temuan di ritel dan grosir, 45.718 produk kedaluwarsa. Penny mengimbau masyarakat agar pandai memilih produk pangan di ritel maupun toko grosir.

”Cek kemasan dan label kedaluwarsa,” tegasnya.

Khususnya untuk, mi instan, pasta, ikan kaleng (sarden), bahan kue, hingga minuman kemasan siap konsumsi.

Seorang pegawai BPOM Kepri sedang meneliti salah satu produk makarela ikan kemasan kaleng beberapa waktu lalu. Tahun 2019 BPOM mencatat temuan produk pangan tidak memenuhi ketentuan lebih banyak dari tahun 2018. Foto: Cecep Mulyana/batampos

Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Bengkulu, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat merupakan daerah yang banyak ditemui produk pangan kadaluwarsa.

Kepala BPOM Sulsel, Abdul Rahim, membenarkan banyaknya temuan tersebut. Kata dia, temuan produk pangan kedaluwarsa dan rusak paling banyak dilakukan oleh kantor cabang BPOM di Palopo.

Kata dia, mereka menemukan lokasi penyimpanan produk di wilayah Palopo dan Luwu Raya, yang memang merupakan produk tak layak konsumsi.

Pun semuanya telah disita oleh BPOM kemudian ada rekomendasi ke pemda untuk menyetop sementara toko yang ditemukan melanggar.

“Upaya ini sudah kami lakukan. Semua telah kami sita, dan tak boleh lagi dijual. Cuma soal pencabutan izin itu kewenangan pemerintah setempat. Kami hanya rekomendasi,” tambahnya.

Deputi bidang Pengawasan Pangan Olahan, Reri Indriani, mengakui temuan pangan tak layak tahun 2019 meningkat daripada tahun lalu. Yakni sejumlah 164.998 kemasan.

”Karena selama setahun ini ada penambahan sekitar 495 sarana distribusi baik importir, distributor, ritel, maupun grosir,” jelas Reri.

Mayoritas temuan, lanjut dia, memang banyak ditemukan di daerah perbatasan. Sebab, di daerah itu banyak terdapat pelabuhan sebagai pintu masuk barang-barang impor.

Sementara, personel BPOM di seluruh Indonesia terbatas.Selain itu, permintaan masyarakat meningkat.

Sedangkan, ketersediaan barang terbatas. Apalagi jelang Natal 2019 dan tahun baru. 2020.

”Makanya, banyak para pengusaha, importir, dan pedagang mendatangkan produk ilegal. Bahkan produk yang mendekati kedaluwarsa untuk kemudian dirangkai dalam bentuk parsel. Sehingga label kedaluwarsa dan kemasan penyoknya tidak terlihat,” beber Reri. (han/jpg)

Update