Rabu, 24 April 2024

Dianiaya Anak dan Suami, Wanita Hamil Meninggal Dunia

Berita Terkait

batampos.co.id – Perempuan yang tengah hamil tujuh bulan meninggal dunia setelah diduga dianiaya anak dan suaminya sendiri.

Perempuan yang diketahui bernama Nima itu, diduga kerap diperlakukan tidak pantas oleh suaminya, M.

Bahkan, ketiga anak kandung beserta istri muda suaminya diduga juga ikut terlibat. Kepala Desa Pamolaan, Masfur, menyampaikan, warga yang bernama Nima memang menikah dengan warga Desa Cangkarman, Kecamatan Konang.

Tiga tahun terakhir, Nima ditengarai dianiaya oleh suami, anak, dan istri muda suaminya.

”Atas tindakan yang tidak manusiawi itu, korban mengalami kebutaan. Bahkan, terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya,” katanya, Senin (23/12/2019).

Sekitar delapan bulan lalu, Nima dijemput lagi oleh suaminya dari Pamolaan ke Cangkarman. Senin (16/12), Nima menghubungi kelurga di Pamolaan bahwa sedang sakit.

”Korban bilang sakit. Ketika dijemput ternyata sudah lumpuh. Lalu dibawa pulang ke Pamolaan, Camplong,” ceritanya.

ilustrasi

Korban mengaku memang kerap disiksa oleh suami serta anaknya. Bahkan, tetangga di sekitar rumah suaminya banyak yang menyaksikan penganiayaan itu.

”Mulai dari suami, ketiga anaknya dan istri muda (M),” bebernya.

Menurut Masfur, korban menikah diperkirakan tahun 1998. Dikaruniai empat orang anak.

”Yang ikut menyiksa tiga orang, anak pertama perempuan, kedua dan ketiga laki-laki,” imbuhnya.

Masfur sempat menanyakan langsung kepada korban ketika hendak dibawa ke RSUD Mohammad Zyn Sampang.

Nima memang membenarkan dianiaya oleh suami, anak, dan istri muda suaminya.

”Saya mendampingi ketika dibawa ke RSUD,” ujarnya.

Pihak keluarga mengantarkan Nima ke RSUD Mohammad Zyn Sampang Selasa (17/12). Tiba di RSUD pada pukul 11.00.

Keesokan harinya, Rabu (18/12), kondisi Nima kian kritis. Lalu, pihak keluarga korban meminta untuk dibawa pulang. Setelah dirawat di rumah, Minggu (22/12/2019) Nima mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 09.00.

”Kami berharap dan mewakili keluarga korban supaya pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” pintanya.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung membenarkan bahwa ada dugaan penganiayaan kepada seorang perempuan hingga meninggal dunia. Namun, dia enggan menjelaskan secara detail kronologisnya.

”Iya benar. Tapi, lebih jelasnya biar Pak Kapolres yang sampaikan besok (hari ini, Red) dalam press release,” kata David.

Ditanya dugaan pelaku melarikan diri ke luar kota, David mengalihkan jawaban. ”Tunggu rilis saja.

Tersangka ada yang sudah kami amankan,” kata David mewakili Kapolres AKBP Rama Samtama Putra.(jpg)

Update