Rabu, 29 April 2026

Enam Begal Ditangkap, Satu Ditembak

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Sekupang mengamankan enam pelaku begal yang melakukan aksinya di tiga lokasi. Yaitu Mata Kucing, Lapangan Pentas Sp.Plaza dan Jalan Raya Gajah Mada depan Perumahan Cluster Melati.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, menjelaskan, dari enam pelaku satu diantaranya adalah perempuan dan masih berstatus sebagai pelajar.

“Pelaku pertama yang kita amankan itu YO,JU dan RE pada hari Jumat sampai dengan Sabtu tanggal 20 dan 21 Desember di seputaran Kavling Seroja,” ujarnya, Rabu (25/12/2019).

Kemudian kata dia, tim Reskrim Polsek Sekupang melakukan pengembangan. Hasilnya dua pelaku lainnya berhasil diciduk. Mereka ialah TI dan MA.

“TI dan MA ditangkap pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2019 sekira pukul 06.30 WIB,” ujarnya.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, saat menanyai para pelaku begal. Enam pelaku begal yang diamankan Polsek Sekupang satu di antaranya merupakan perempuan. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Keduanya kata Kapolresta Barelang, ditangkap di tempat persembuyiannya di Bengkong Sadai.

“Tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil pelaku lain atas nama BA di Perum Mantang,” tuturnya.

Setelah mendapatkan seluruh pelaku, tim Reskrim Polsek Sekupang lantas melakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti.

Namun saat itu pelaku TI berusaha melarikan diri. Tidak ingin pelaku kriminal itu kabur, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas.

“Kita kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku TI,” paparnya.

Ia mengatakan, dalam menjalankan aksinya para pelaku tidak segan-segan melukai para korbannya.

“Pengakuan mereka aksi begal dilakukan tujuh kali. Dua kali di Mata Kucing, kemudian di Jembatan Seiladi, Bengkong Harapan, Lapangan SP Sagulung, Jalan Raya Gajah Mada, Jalan Raya depan Hotel Western Sei Beduk,” ujarnya.

Dari para pelaku pihaknya mengamankan barang bukti dua senjata tajam, jenis parang dan samurai. Kemudian dua unit telepon genggam dan empat kendaraan bermotor roda dua.

Pihaknya juga sedang melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Mereka ialah FA, IW alias PM, AL dan ER.(ali)

Update