batampos.co.id – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mendapati eksportir yang membawa arang kayu ilegal dari Batam ke Singapura, kerap memanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembalakan liar di kawasan hutan lindung dan lainnya di wilayah Provinsi Kepri.
Pembalakan liar di antaranya dilakukan di :
- Batam.
- Pulau Meranti.
- Tanjungpinang.
- Pulau Moro.
- Selat Panjang.(ali)