batampos.co.id – Sebanyak 73 rumah liar (ruli) di Belakang Pasar Induk Jodoh RT 04/RW04, Tanjung Uma mengalami kerusakan dan ambruk, Minggu (29/12) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kerusakan itu disebabkan tumpukan tanah setinggi 15 meter yang berada tidak jauh dari tempat tinggal warga.
Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah. Informasi yang didapatkan di lokasi, tanah tersebut digunakan untuk penimbunan laut.
Proyek itu kata warga, sudah berjalan selama 1,5 bulan dan hanya berjarak 10 meter dari pemukiman warga.
“Kejadiannya saat warga sedang tidur nyenyak, seluruh rumah bergetar, saya sangka gempa atau tsunami,” kata Oyong, salah seorang warga di lokasi.
“Tanah tumpukan itu ambles karena beratnya sudah berlebihan. Sehingga tanah sekitar naik dan retak,”
Dia menjelaskan lahan yang di tempati warga tersebut merupakan timbunan tanah pelantar.
Kemudian ditempati warga sejak 30 tahun yang lalu. Rencananya, lahan timbunan tersebut akan dibangun pasar.
“Kami dari dulu tinggal di sini tidak ada masalah. Sekarang sepertinya dipaksa sengaja untuk pindah dengan cara yang tidak benar,” kata Oyong.
Dia mengaku sempat mendapatkan uang sagu hati dari pihak pengusaha sebesar Rp 3 juta dan kavling di kawasan Punggur. Namun, warga menonak karena dinilai tidak mencukupi.
“Tanah ini dari dulu tidak bertuan. Mana mungkin kami mau pindah karena tidak ada solusi yang pas,” katanya.
Hal senada disampaikan Jhonson Hutahaean. Dia mengatakan selain menyebabkan kerugian materi, kejadian tersebut juga merenggut nyawa seorang warga, Sarinah. Wanita 48 tahun tersebut terkena serangan jantung.
“Saat kejadian lampu di sini juga mati. Jadi ibu (Sarinah) itu panik, dan tidak bisa jalan,” katanya.
Ia juga menyayangkan lambatnya bantuan dari Pemko Batam. Warga lanjutnya, berinisiatif membangun tenda untuk pengungsian.
“Mau-tidak mau sementara menempati tenda. Karena takut lebih parah robohnya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi.
Dengan kejadian ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan operator proyek.
“Kita sudah police line dan mencatat kerugian dan kerusakan akibat kejadian itu,” paparnya.
Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi, dan petugas pengerukan.
Dia menegaskan, akan menggelar perkara untuk untuk melihat pasal apa yang akan ditetapkan terhadap operator timbunan.
Serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut.
“Untuk warga yang meninggal sudah dipastikan, ibu itu mengalami penyakit komplikasi. Tidak ada sangkutannya dengan kejadian ini,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Lubukbaja, Novi Harmadyastuti, mengatakan, pihaknya langsung memberikan bantuan kepada warga. Di antaranya dapur, dan tempat tinggal sementara.
“Saya ingin warga tidak tinggal di sana lagi. Terkait pekerjaan ini kita cek dan koordinasi dengan DLH,” katanya.(opi)