Sabtu, 20 April 2024

Janji Kapolri

Berita Terkait

batampos.co.id – Tertangkapnya dua terduga penyiram Novel justru menimbulkan sejumlah pertanyaan. Motif pelaku sama sekali belum terungkap, apakah inisiatif sendiri atau ada aktor intelektual dibaliknya. Bahkan, setelah Kapolri Jenderal Idham Aziz menginstruksikan untuk melakukan proses hukum yang transparan.

Idham Aziz menjelaskan, setelah tertangkapnya dua pelaku penyiraman terhadap Novel, ada keprihatinan yang dirasakan. Sebab, kedua pelaku ternyata anggota Polri.

”Maka penyelidikan dan penyidikan yang transparan,” terangnya.

Ke depan dalam persidangan akan terbuka juga. Namun, tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

”Dalam satu sisi ini saya apresiasi,” terangnya di kompleks PTIK-STIK, Kebayoran Baru kemarin.

Hingga saat ini, Polri belum membeberkan motif dari kedua pelaku. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk motif atau latar belakang kasus tersebut, petugas masih mendalami. Apakah penyiraman itu inisiatif sendiri atau ada seseorang yang menyuruh.

”Pendalaman dilakukan karena membutuhkan fakta,” paparnya.

Bila fakta itu mengarah kepada pelaku lainnya, maka tentunya Polri tidak masalah. Namun, kesesuaian pembuktian dan keterangan saksi merupakan keharusan.

”Kita bekerja dengan bukti bukan opini,” urainya.

Menurutnya, pengungkapan dua pelaku ini masih awalan. Kasus tersebut masih panjang hingga nantinya sampai ke meja hijau.

”Dalam persidangan semua akan dibuka,” papar jenderal berbintang tiga tersebut.

Ada sejumlah tanda tanya dalam kasus tersebut. Salah satunya, soal perbedaan informasi bahwa keduanya menyerahkan diri atau ditangkap. Dikonfirmasi soal itu, Listyo mengatakan bahwa hal tersebut soal teknis. Yang penting adalah Polri yakin tidak salah tangkap.

”Keduanya pelaku sesungguhnya,” paparnya.

Apakah kedua pelaku itu sama dengan sketsa yang sebelumnya dibuat Polri? Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjawab bahwa sketsa itu didapatkan dari saksi. Bila saksi itu hanya melihat sekali saja, hasil sketsa tentunya hanya seperti itu.

”Nanti kita lihat seperti apa,” paparnya.

Dia meminta agar tidak berpresepsi dalam memandang kasus ini. Polri bekerja dengan fakta.

”Ya, ditunggu faktanya di pengadilan,” papar mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Terkait peran keduanya, Argo menjelaskan, RB merupakan penyiram asam sulfat ke wajah Novel Baswedan. Untuk RM berperan sebagai pengendara sepeda motornya.

”Itu keduanya, sopir dan penyiram,” tuturnya.

Bagian lain, Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S. Pane menuturkan bahwa keduanya merupakan anggota Polri dari Brimob. Keduanya berpangkat Brigadir. ”Untuk motifnya saya menduga dendam,” paparnya.

Yang pasti, Neta meminta agar Polri lebih terbuka dalam menjelaskan kasus tersebut. Khususnya, soal perbedaan informasi apakah menyerahkan diri atau ditangkap. ”Tentunya harus dibuka,” jelasnya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menuturkan, masih gelapnya motif penyiraman dan justru terkesan hanya dibuka di pengadilan tentunya membuat semua bertanya. ”Kenapa begitu, apakah memang ada yang ditutupi,” ujarnya.

Pelaku penyiraman air keras ke Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif dengan insial RM dan RB.
Foto: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Kondisi itu justru bisa membuat semua berpikir soal kemungkinan kedua terduga pelaku ternyata memiliki alibi. Bila keduanya memiliki alibi dan dalam sidang hingga diputus bebas.

”Maka, kasus Novel ini belum juga terungkap. Jadi terasa adanya mengulur waktu,” terangnya.

Karena itu, dia mendesak agar motif dari pelaku segera diungkap dan siapapun yang terlibat dalam penyiraman kasus tersebut segera ditangkap.

”Ini juga untuk kebaikan Polri, jangan sampai dipandang hanya mengorbankan atau kecurigaan lainnya,” urainya.

Resmi Ditahan, Tersangka Penyiraman Teriaki Novel Penghianat

Dua orang tersangka penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan digiring anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju Bareskrim Polri, kemarin sore (28/12). Rencananya RB dan RM akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Tidak ada tanda penyesalan dari kedua tersangka saat dibawa menuju mobil tahanan Polda Metro Jaya. Bahkan satu tersangka, RB sempat berteriak jika Novel merupakan seorang penghianat.

”Tolong dicatat saya enggak suka sama Novel karena dia penghianat,” ucap RB kemudian masuk ke mobil.

Entah apa maksud dari kata-kata RB. Sebab dia tidak menjelaskan secara rinci alasan dia mengatakan jika Novel merupakan penghianat. Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah rampung memeriksa dua tersangka tersebut.

”Tadi temen temen udah ngeliat sendiri ya bahwa pada jam 14.26 ini di jam saya ya, jadi pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara Novel hari ini setelah dilakukan pemeriksaan dibawa ke Bareskrim Polri,” jelas dia.

Dibawanya dua orang tersangka ke Bareskrim Polri juga berbarengan dengan masa penahanan yang bersangkutan sebagai tersangka selama 20 hari ke depan.

”Mulai hari ini juga bahwa tersangka sudah dilakukan penahanan. Kita tahan 20 hari ke depan,” ucap Argo.

Penahanan kepada kedua tersangka itu sebut dia, juga dilakukan dengan proses penyelidikan yang terus berlanjut. Argo sendiri berharap kasus ini segera tuntas.

”Tentunya juga nanti masih melalui proses-proses penyidikan yang lain. Nanti penyidik akan segera menyelesaikan dari pada kasus ini,” terang mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Sayangnya Argo belum menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya selama lebih dari 24 jam itu. Semua motif yang dilakukan kedua tersangka melakukan penyiraman air keras, kata dia, baru dapat diketahui pada proses persidangan.

”Ya tentunya, ya semuanya motif ditanyakan baik itu mengenai masalah, motif pun ditanyakan, kronologisnya ditanyakan semuanya ya. Tapi ini polisi itu bukannya untuk menghakimi bukan, tapi membuktikan. Makanya hasil dari pada pembuktian ini akan digunakan di sidang pengadilan,” kata dia.

Dia juga tidak menjawab tentang pangkat dan satuan dua orang tersangka itu. Termasuk adakah peran oknum polisi lainnya dalam penyiraman air keras ke Novel.

”Tadi sudah dijelaskan Kabareskrim dan bapak Kapolri bahwa kita akan memproses kasus ini. Memang seandainya nanti ada fakta hukum ya memang ada keterlibatan orang lain ya akan kita proses ya. Kita enggak pandang bulu lah kita proses ini,” ucap dia.

Tersangka RB yang sempat mengumpat tentang Novel merupakan pelaku penyiraman, sedangkan RM merupakan yang membawa kendaraan.

”Yang siram RB,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari dua tahun mangkrak, Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dua orang anggota Polri aktif berinisial RM dan RB akhirnya diamankan Kamis malam (26/12), di kawasan Cimanggis, Kota Depok karena diduga merupakan pelaku.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

”Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kita dalami. Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi, pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Polri aktif,” beber dia di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Listyo masih enggan mengungkapkan penanganan itu lebih gamblang. Namun, Listyo memastikan bahwa tersangka diamankan bukan menyerahkan diri. ”Kami amankan ya, dan dibawa ke Polda Metro Jaya,” jelas dia. (idr/bry)

Update