batampos.co.id – Permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polsek Batuaji sepanjang 2019 meningkat dari tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2019 pemohon SKCK di Polsek Batuaji sebanyak 18.516 orang sementara tahun 2018 sebanyak 16.179 orang.
Meningkatnya permohonan SKCK ini didominasi permohonan SKCK baru.
“Yang perpanjang ada juga tapi, lebih banyak yang ngurus baru,” ujar Kiki, petugas layanan SKCK Polsek Batuaji, kemarin.
Ia menjelaskan, kemungkinan banyak pemohon yang baru menyelesaikan sekolahnya di tingkat SMA atau yang baru datang dari luar Batam.
“Semua (permohonan) kami layani asalkan memenuhi persyaratan yang ada,” jelasnya.
Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, menuturkan, hal yang sama. Peningkatan kata dia, terjadi karena banyak pendatang baru.
Namun itu tidak menjadi persoalan sepanjang pemohon melengkapi berkas persyaratan yang ada.
“Berapanpun yang datang tetap dilayani sepanjang persyaratan lengkap,” ujar Dalimunthe.
Kata dia, persyaratan permohonan SKCK di antaranya fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir atau Ijazah Terakhir serta menyertakan tiga lembar map merah dan pas foto.
Layanan SKCK Polsek lanjutnya, khusus untuk melamar kerja dan keperluan lain di luar untuk keperluan tes CPNS atau pegawai pemerintah lainnya.
Untuk keperluan tes CPNS layanan permohonan langsung ke Polresta Barelang.(eja)