Rabu, 29 Januari 2025

KPU Pangkas 2.055 TPS

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri akan memangkas jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2020 mendatang. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri juga turut memangkas jumlah pengawas dengan menyesuaikan jumlah TPS yang akan ditetapkan KPU Provinsi Kepri.

”Ada perubahan kebijakan pada Pilkada serentak 2020 nanti. Apabila sebelumnya setiap TPS 300 pemilih, maka nanti jumlah pemilih setiap TPS menjadi 500 orang. Tentu dengan kebijakan itu, ada pengurangan jumlah TPS,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, Minggu (29/12) di Tanjungpinang.

Pria yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, KPU Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, batas maksimal satu TPS adalah 800 pemilih. Namun demikian, dengan berbagai pertimbangan, pihaknya menyepakati hanya 500 pemilih setiap TPS.

”Pada Pemilu 17 April lalu, satu TPS sekitar 300 pemilih. Maka pada Pilkada nanti menjadi 500. Sudah pasti akan terjadi rasionalisasi jumlah TPS dimasing-masing kabupaten/kota,” jelas Arison.

Berdasarkan hitungan yang dilakukan KPU, jumlah TPS pada Pilkada mendatang sebanyak 3.402 TPS. Atau berkurang sebanyak 2.055 TPS dibandingkan pada Pilpres lalu sebanyak 5.457 TPS.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi, mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur secara teknis tentang jumlah TPS pada Pilkada 2020 serentak nanti. Disebutkannya pada Pemilu 2019 lalu ada 5.457 TPS di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

”Kami akan menyesuaikan jumlah pengawas di setiap TPS dengan jumlah TPS yang ditetapkan KPU Kepri nantinya,” ujar Said Abdullah Dahlawi, kemarin.

Menurut Said, penjaringan pengawas TPS mulai dilakukan pada Juli 2020 mendatang. Yakni setelah rampungnya penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Provinsi Kepri. Dari pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, tentunya sudah ada evaluasi bersama dengan semua pihak terkait. Bawaslu sebagai pengawas Pemilu tentu akan memperkuat peran pengawas di masing-masing daerah.

”Batam memang masih menjadi atensi tersendiri. Karena situasinya sangat berbeda dengan daerah lainnya di Kepri. Ini juga menjadi tantangan bagi kami dalam mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil,” jelas Said.

Selain pilkada gubernur dan wakil gubernur Kepri, ada enam kabupaten/kota di Kepri juga akan terlibat pada pilkada serentak yang akan digelar ada 24 September 2020 mendatang. (arn)

Update