Jumat, 19 April 2024

2019, BNNP Kepri Ungkap 17 Jaringan Narkoba Internasional

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengungkap 17 jaringan narkoba internasional dan nasional sepanjang 2019.

Dari belasan jaringan tersebut, BNNP Kepri mengamankan 80 orang tersangka dengan barang bukti 146.527,89 gram (146,5 kilogram/kg) sabu dan 54.124 butir ekstasi.

“Ini merupakan bentuk upaya kami memutus jaringan dan peredaran narkoba di Kepri,” kata Kepala BNNP Kepri, Richard Nainggolan, Senin (30/12/2019).

Selain melakukan pengungkapan kasus narkoba, BNNP Kepri juga berusaha memis­kinkan para bandar narkoba yang terlibat.

Dari 52 kasus yang ditangani BNNP, kata Richard, ada 2 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba.

Atas kasus ini, BNNP Kepri menyita beberapa barang yang diduga dibelanjakan hasil jual beli sabu.

“Ke depan TPPU ini juga akan terus kami tingkatkan, demi menghentikan peredaran narkoba di Kepri,” tuturnya.

Langkah penindakan dan pemberantasan yang cukup intens ini, kata Richard, tidak membuat peredaran narkoba di Kepri terhenti.

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri melakukan pengetesan barang bukti yang akan dimusnahkan di Kantor BNNP Kepri, Selasa (22/10/2019) lalu. BNNP Kepri Kepri mengungkap 17 jaringan narkoba internasional dan nasional sepanjang 2019.Foto: Cecep Mulyana/batamapos.co.id

Buktinya, setiap saat selalu ada saja kurir atau bandar narkoba yang diamankan polisi.

Richard menilai masih banyaknya bandar mencoba menyelundupkan sabu ini, dikarena adanya permintaan dari pembelinya di Indonesia, khususnya Kepri.

Oleh karena itu, tidak hanya mengkedepankan penindakan, BNNP Kepri juga berusaha memberikan pemahaman dan edukasi mengenai bahaya narkoba di kalangan masyarakat.

Langkah ini ditempuh untuk meminimalisir pengguna narkoba di Kepri.

Upaya pencegahan yang sudah dilakukan yakni membangun jejaring berwawasan anti narkoba, pemberdayaan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba, pemberdayaan kawasan rawan atau masyarakat rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta sosialisasi bahaya narkoba.

“Tidak hanya itu, kami juga menjalin sinergi dengan berbagai pemerintah daerah seperti pemerintah provinsi Kepri,” ucap Richard.

Selain dengan Pemprov Kepri, Richard mengaku, membangun jejaring anti narkoba dengan 32 instansi dan lembaga pemerintahan dan swasta.

“Kami juga berusaha membentuk relawan anti narkoba, yang dapat mengkampanyekan stop menggunakan narkoba,” tuturnya.

Tes urine juga bentuk pencegahan, juga sering dilakukan BNNP Kepri baik di lembaga pemerintahan maupun swasta. Sepanjang 2019, tercatat BNNP Kepri melakukan tes urine sebanyak 95 kali.

Pada tahun 2020 ada beberapa program yang dirancang BNNP Kepri. Richard menyebutkan, ada 10 program di antaranya desa bersinar (bersih narkoba), mendorong pemerintah memasukkan materi bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan.

Kemudian, lanjut Richard, mengoptimalkan peranan tokoh masyarakat dan meningkatkan sinergi antara BNN, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Dishub, dan instansi terkait lainnya, serta penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.(ska)

Update